BANDA ACEH – Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengamankan beberapa berkas dokumen dari Kantor Kemenag Aceh. Sebelumnya, tim jaksa menggeledah kantor Kepala Kemenag Aceh Daud Pakeh, Selasa, 18 April 2017, sekitar pukul 09.15 WIB.
Pantauan portalsatu.com, ada beberapa berkas yang turut dibawa dalam pemeriksaan tersebut. Hingga berita ini dikirim, Kasi Pidsus Kejari Banda Aceh Muhammad Zulfan belum memberikan keterangan secara detail.
Dia hanya menjelaskan alasan penggeledahan yang dilakukan pihaknya terkait perencanaan gedung Kemenag Aceh. “Perencanaan gedung Kantor Kanwil Depag tahun 2015. Nanti saja, nanti disampaikan. Terkait kasus pidana korupsi,” kata Muhammad Zulfan.[]

