BLANGKEJEREN – Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues mengaku memiliki alasan soal 23 paket proyek rehabilitasi sekolah SD dan SMP dengan anggaran senilai Rp7,6 miliar lebih sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 yang ditender di LPSE. Salah satunya berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) sekolah.

Kabid Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinas Pendidikan Gayo Lues, Khairul Pata, S.T., Rabu, 7 Juli 2021, mengatakan rehab yang akan dilakukan terhadap gedung sekolah berdasarkan Dapodik sekolah, di mana foto keadaan fisiknya disampaikan kepala sekolah masing-masing.

"Keadaan gedung yang layak direnovasi mengacu kepada Permendikbud tentang standar sarana dan prasarana sekolah. Untuk hal lebih teknis ada tim penilai kerusakan gedung kita," kata Khairul Pata melalui pesan WhatsApp saat ditanya kriteria gedung sekolah yang layak direhab dan tidak layak.

Khairul Pata mengaku masalah tingkat kerusakan gedung datanya diambil dari Dapodik sekolah yang diisi oleh operator sekolah, dan gedung sekolah yang akan direnovasi sudah terlebih dahulu dinilai tim teknis Dinas Pendidikan Gayo Lues.

Saat ditanya jika ada gedung yang masih bagus dimasukan ke Dapodik untuk dilakukan rehab, apa masih bisa dibatalkan, Kabid Sapras mengaku pembatalan harus dari Kemendikbud.

"Kalau ada sekolah yang seperti itu (gedung masih layak dipakai diusul untuk direhab), boleh disampaikan kepada kami," katanya menjawab portalsatu.com/.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Gayo Lues melelang proyek rehab sekolah senilai Rp7,6 miliar dari total DAK Rp8,8 miliar lebih melalui lpse.gayolues.go.id. Selebihnya, dana Rp1,2 miliar ditender dua paket pengadaan ditambah satu paket belanja modal alat peraga.[]