BLANGKEJEREN – Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues menggelar sosialisasi dan advokasi wajib belajar 13 tahun pra-sekolah dasar (SD) di The Legend Hotel Blangkejeren, Sabtu, 23 Mei 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues, Salid, S.Pd., M.M., melalui Kabid PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Siti Hawa, S.Pd., mengatakan peserta sosialisasi 146 orang berasal dari seluruh desa yang memiliki sekolah PAUD dan TK.

“Tujuan dari sosialisasi ini agar seluruh PAUD dan TK di setiap desa aktif belajar, dan anak usia lima sampai enam tahun wajib dimasukan ke PAUD, baru masuk ke TK,” kata Siti Hawa.

Saat ini, kata Siti Hawa, sekolah PAUD dan TK di Kabupaten Gayo Lues berjumlah 78, tetapi yang terdaftar di kementerian baru 10 sekolah. Sisanya sekolah tetap buka tetapi tidak terdaftar.

“Dengan adanya sosialiasi ini, ke depan kita berharap agar PAUD dan TK yang belum terdaftar ini bisa segera didaftarkan. Karena dengan peraturan sekarang, jika seorang anak tidak sekolah PAUD, maka Nomor Induk Siswa (NIS) anak ini tidak bisa keluar,” ujarnya.

Sosialisasi selama satu hari itu diharapkan dapat membuka wawasan bagi peserta yang datang dari setiap desa, serta aktif menanyakan langkah apa saja yang harus disiapkan agar PAUD bisa didaftarkan. Termasuk tata cara mengelola sekolah dan memajukannya.[]