SUBULUSSALAM –  Wakil Ketua I DPRK Subulussalam, Hj. Mariani Harahap, melakukan aksi walk out dari sidang paripurna persetujuan bersama Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK)  Subulussalam 2019, Jumat, 30 November 2018, petang. 

Aksi walk out dilakukan usai dua fraksi menyampaikan pandangan akhir masing-masing Fraksi Nurani Bangsa Berkeadilan dibacakan juru bicara H. Ajo Irawan dan Fraksi Sepakat Bersama dibacakan Usman Kahar.

Hj. Mariani Harahap dari Partai Hanura tergabung dalam Fraksi Sepakat Bersama sebelumnya telah menyusun pandangan akhir fraksi berdasarkan kesepakatan bersama antara ketua fraksi dan anggota fraksi dan telah dimusyawarahkan dengan unsur pimpinan dewan.

Namun pada saat penyampaian pandangan akhir Fraksi Sepakat Bersama di sidang paripurna, Usman Kahar tidak membacakan aspirasi yang disampaikan Hj. Mariani Harahap yang sebelumnya telah disepakati bersama.

“Kita sudah rapat untuk memberikan pandangan fraksi, sudah disetujui waktu rapat, tiba-tiba diganti secara sepihak, pandangan saya dihapus,” kata Hj. Mariani Harahap saat menggelar konferensi pers di ruangnya usai walk out dari sidang paripurna.

Istri wali kota Subulussalam terpilih, H. Affan Alfian Bintang ini menjelaskan beberapa pandangan akhir fraksi sebelumnya menyangkut pendapatan fiktif sebesar Rp 12 miliar karena berdasarkan portal kementerian keuangan 2019 untuk Kota Subulussalam tidak memperoleh alokasi Dana Insentif  Daerah (DID). Ia meminta pendapatan itu tidak dimasukkan dalam rancangan qanun 2019.

Selain itu,  Hj. Mariani Harahap juga menyoalkan dana pendapatan hibah Rp2,5 miliar pada 2019, padahal realisasi penerimaan pada bulan November 2018 jauh dari target di bawah Rp 500 juta. Menurutnya,  target pos pendapatan ini harus dikurangi atau maksimal sejumlah realisasi tahun 2018 agar tidak menimbulkan beban defisit 2019 mendatang. 

Ia juga menyinggung soal anggaran silpa tahun 2018 senilai Rp3,5 miliar dimasukkan dalam rancangan qanun 2019. Menurut Hj. Mariani Harahap dari mana lokasinya muncul silpa sebesar Rp 3,5 miliar sementara anggaran 2018 belum berakhir. 

“Gimana kita tahu silpa, program masih banyak yang belum selesai, itu harus dihapuskan, ” kata Bu Hajjah panggilan akrabnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Subulussalam, H. Merah Sakti, SH didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), T. Riadi Taslim mengatakan pendapatan dari sumber DID senilai Rp 12 miliar, hibah dan silpa itu sifatnya asumsi, yang nantinya akan dirasionalisasikan lagi setelah dilakukan evaluasi oleh Gubernur Aceh.[]