CALANG – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta Bupati Aceh Jaya, Irfan TB mencopot Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekdakab Aceh Jaya atau Unit Layanan Pengadaan (ULP), Mahdi.
Kepala Perwakilan YARA Aceh Jaya, Erisman, melalu keterangan tertulisnya, Kamis, 21 Januari 2021 menjelaskan, pihaknya telah mengirim somasi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya pada Rabu, 20 Januari 2021.
Dalam somasinya, Erisman, menyampaikan bahwa Mahdi berdasarkan pemberitaan media telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Aceh atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan 372 KUH-Pidana.
“Kami minta agar bupati memberhentikan Mahdi, Kepala ULP Aceh Jaya karena yang bersangkuatan telah menjadi DPO Polda Aceh, dan tentu ini akan sangat berpengaruh pada pelayanan pemerintahan khususnya di ULP yang melakukan tender berbagai pembangunan di Aceh Jaya, biarkan yang bersangkutan fokus pada penyelesaian persoalan hukum terkait dirinya dan tidak di bebankan lagi dengan jabatannya,” jelasnya.
Erisman menilai, karena Mahdi sudah berstatus DPO, akan berimbas pada kehadirannya juga sebagai ASN yang harus masuk kerja setiap hari, kalau yang bersangkutan masuk kerja mungkin kepolisian tidak perlu menetapkannya dalam DPO cukup ditangkap di tempat kerjanya saja.
Erisman meminta agar Bupati Aceh Jaya menegakkan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri dimana dalam pasal 3 di sebutkan PNS wajib setia dan taat pada pancasila dan UUD45, NKRI dan mentaati segala ketentuan peraturan perudang-undangan, dan panggilan oleh Kepolisian merupakan perintah perundang-undangan yang harus ditaati.
“Kami menunggu jawaban dan tindak lanjut dari Bupati terhadap somasi ini paling lama sepuluh hari sejak surat somasi kami kirim,” tegas Erisman. Somasi tersebut juga ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerin Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi Aparatur Sipil dan Negara, Kapolda Aceh, Kapolres Aceh Jaya, Kajari Calang, Ketua DPRK Aceh Jaya, Inspektorat Aceh Jaya dan Kepala BKD Aceh Jaya.[]



