BANDA ACEH — Kepala Divisi Advokasi Walhi Aceh M Nasir mengatakan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, di Kabupaten Nagan selain banyak perkebunan sawit juga memiliki sumber daya mineral berupa emas. Khusus di Kecamatan Beutong kata M Nasir, memiliki potensi emas yang ditambang masyarakat secara tradisional yang digali dengan alat berat.
“Kami melakukan investigasi ini tepat satu hari sebelum penangkapan Kapolsek Beutong, sempat juga sama Kapolsek tersebut,” kata M Nasir dalam konferensi pers di kantor Walhi Aceh di Lambhuk, Banda Aceh, Selasa, 3 Oktober 2017.
Di Beutong kata dia, ada empat desa yang memiliki banyak lokasi tambang emas tradisional. Yaitu Desa Blang Baro, Panton Bayam, Blang Leumak dan Krueng Cut. Dengan luas administrasi keempat desa tersebut mencapai 1.108.93 hektar.
“Di Beutong ada karakter model penambangan berbeda daripada Geumpang (Pidie), di Geumpang dengan cara dibuat lubang galian seperti gua, batunya dimasukkan dalam mesin gelondong, dan menggunakan merkuri untuk proses penyortiran, lalu dialirkan ke sungai. Aktivitasnya terdapat di dalam hutan. Sementara di Beutong tambangnya berada di pemukiman warga, kebun warga juga dijadikan lahan pertambangan, pola penambangan secara manual dan asbuk,” jelas Nasir.
Sacara umum lanjut Nasir, lokasi penambangan di Beutong berada di hutan produksi, hutan lindung, dan hutan area penggunaan lain (APL). Dan di semua aliran sungai terdapat aktivitas pertambangan.
“Di hulu sungai, kebun-kebun semua sudah berlubang menjadi lahan tambang, di bawah rumah warga juga ada emas, kalau diizinkan rumah tersebut juga akan dibongkar,” ujarnya.
Ia menambahkan, diperkirakan ada 65 unit alat berat yang ditemukan beroperasi di sana. “Ada pengakuan dari masyarakat, di dalam areal penambangan ada sebanyak 150 unit alat berat semuanya,” kata Nasir.
Di Kecamatan Beutong tambah Nasir, lokasi yang memiliki potensi emas lebih kurang seluas 261,73 hektar.
“Kami tidak menemukan ada zat merkuri di sana. Masyarakat mengambil emas dengan cara manual, ada seorang ibu yang dijumpai, ia mendulang emas di alur kecil belakang rumahnya, ia bisa mendapatkan emas sebanyak 2 gram perhari,” kata Nasir.
Akitivitas ini kata dia telah menghilangkan lahan pertanian dan perkebunan di Beutong, juga mengancam hilangnya rumah dan fasilitas umum yang ada di dekat lokasi tambang.
“Puluhan tumpukan kayu juga kami temukan saat melakukan investigasi ke dalam hutan, proses penurunan kayu melalui sungai Krueng Cut, ditemukan perambahan hutan, karena di dalamnya tidak ada tanaman, sehingga kami klaim ilegal loging,” katanya.
Menurut Nasir pertumbuhan ekonomi masyarakat di sana juga sangat tinggi. Perekonomian warga meningkat drastis dan banyak warganya yang memiliki mobil mewah. Bahkan kata Nasir, pernah ada yang dalam waktu 15 hari mendapatkan 15 kilogram emas.
“Meskipun penambangan dilakukan di dalam kebun warga itu sendiri, kalau tanpa izin itu akan disebut ilegal, menggali sumur bor itu juga harus ada izin,” jelasnya.
Sedangkan untuk pekerja, selain warga lokal juga ada yang dari luar Aceh sebagai operator alat berat. Aktivitas tambang ini katanya juga menjadikan kawasan tersebut berpotensi banjir bandang.[]
Laporan M. Taufan



