BANDA ACEH – Pemerintah Aceh ternyata mengadakan sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua bersumber dari APBA tahun anggaran 2024.
Data dilihat portalsatu.com/, Ahad, 12 Januari 2025, pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP RI, dalam RUP Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) tahun anggaran (TA) 2024 di daftar paket melalui penyedia terdapat empat paket pengadaan total lima mobil.
Rinciannya, paket Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan (Kendaraan Dinas Operasional 2.8), volume dua unit, pagu Rp1,26 miliar; paket Belanja Modal Kendaraan Bermotor Penumpang (Kendaraan Dinas Roda 4 Operasional Dinas), satu unit, pagu Rp573,8 juta; paket Pengadaan Kendaraan Operasional (Dauble Cabin Kendaraan Dinas Roda 4), satu unit, pagu Rp573,8 juta; dan paket Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan (Kendaraan Dinas Operasional 2.000 cc Penggerak Roda), satu unit, pagu Rp620,1 juta.
Selain itu, dalam RUP BPKA 2024 juga ada paket Belanja Modal Kendaraan Bermotor Beroda Dua (Kendaraan Operasional Lapangan Roda 2), tujuh unit, total pagu Rp255.402.000.
Lihat pula: Tolak Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Alihkan Anggaran Untuk Rehab Rumah Rakyat
Dalam RUP Sekretariat Daerah Aceh 2024 pada paket melalui penyedia terdapat Pengadaan Kendaraan Mini Bus dengan pagu Rp750 juta, dan Pengadaan Kendaraan Operasional yang pagunya Rp700 juta.
Semua paket pengadaan kendaraan di BPKA dan Setda Aceyh itu, metode pemilihan e-purchasing.
Dalam RUP Sekretariat Daerah Aceh 2024 pada paket swakelola terdapat Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan, volume satu tahun, dan total pagu Rp5.882.224.000.
Sedangkan dalam RUP Sekretariat DPR Aceh 2024 pada paket swakelola ada Belanja Jasa Service Kendaraan Dinas Pool Operasional, volume 42 unit/tahun, total pagu Rp1.575.060.306.
Lihat pula: 2025 Rencana Sewa Mobil Wali Kota Lhokseumawe Enam Bulan, Ini Data Kendaraan Dibeli 2024
portalsatu.com/ sudah berupaya mengkonfirmasi dengan mengirim sejumlah pertanyaan via pesan Whatsapp kepada Kepala BPKA, Reza Saputra, Ahad, 12 Januari 2025, pukul 11.02 waktu Aceh. Namun, belum mendapat jawaban.
Sejumlah pertanyaan itu antara lain, dari lima mobil baru yang dibeli Pemerintah Aceh dengan anggaran pada BPKA 2024, apakah termasuk mobil dinas untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030? Apakah dalam APBA 2025 ada pengadaan kendaraan/mobil dinas?[](nsy)





