LHOKSUKON – Kampanye rapat umum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara akan dilaksanakan pada Januari 2017 mendatang. Masing-masing paslon nantinya hanya memiliki satu kesempatan untuk menggelar kampanye akbar di lokasi yang telah ditentukan.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara Jufri Sulaiman kepada portalsatu.com, Selasa, 15 November 2016. Sesuai hasil koordinasi dengan Pemkab Aceh Utara, terdapat empat lokasi kampanye rapat umum, yaitu di Kecamatan Dewantara, Syamtalira Bayu, Lhoksukon dan Tanah Jambo Aye.
“Pada pilkada kali ini, masing-masing paslon mendapat jatah satu kali melakukan kampanye rapat umum atau kampanye akbar. Namun demikian, berdasarkan peraturan KPU, masing-masing paslon masih dapat melakukan pertemuan atau tatap muka dengan pendukungnya dalam jumlah terbatas,” ujar Jufri.
Menurut dia, sesuai aturan KPU, setiap paslon wajib menyerahkan nama juru kampanye ke KPU (di Aceh: KIP) kabupaten/kota. “Untuk Aceh Utara, semua paslon yang ada telah menyerahkan nama juru kampanye atau jurkam sejak beberapa waktu lalu,” pungkas Jufri.[]


