LHOKSEUMAWE Setelah turun ke Dinas Perindagkop dan UKM, Pansus I DPRK Lhokseumawe bergerak ke terminal bus baru di Gampong Meunasah Blang, Kemukiman Kandang, Kecamatan Muara Dua, Senin, 18 September 2017, siang.
Tim pansus menemukan sejumlah kerusakan pada bangunan tempat penjualan tiket, ruang tunggu penumpang sudah rusak, beberapa kosen pintu dijarah, dan lampu yang sudah dipasang juga hilang semua.
Amatan portalsatu.com di lokasi itu, sebagian plafon plastik juga sudah dirusak. Kata pihak dinas, pelaku perusakan adalah sejumlah oknum warga setempat. Ditambah lagi sisi atas bangunan juga belum dilapisi semen halus, dan semuanya belum dicat.
Apakah ini sudah selesai semua? tanya Wakil Ketua I DPRK Lhokseumawe yang juga Koordinator Pansus I, Suryadi kepada Kadis Perhubungan Ishak Rizal.
Sudah semua, Pak. Ini sudah sesuai anggaran yang ada, jawab Ishak Rizal.
Sepertinya ini ada yang belum selesai, tidak mungkin ada kabel listrik yang keluar seperti itu, sambung Suryadi sembari menunjuk ke kabel listrik di bawah plafon.
Saat ditanya wartawan, Suryadi menjelaskan, bangunan terminal itu baru selesai sekitar 90 persen. Kerusakan yang terjadi, kata dia, akibat kurangnya pengawasan dinas. Temuan di lapangan ini akan kita rapatkan kembali di DPRK. Jelas ini akibat tidak adanya pengawasan dari dinas, kata politikus PAN itu.
Sedangkan Ishak Rizal mengatakan, semua bangunan di area seluas 1,2 hektare itu dibangun dengan dana Otsus tahun 2015 dan 2016, totalnya mencapai Rp4,2 miliar. Termasuk bangunan musalla, kios dan lokasi parkir bus.
Bangunan ini semua bernilai Rp4,2 miliar. Sejumlah aset seperti kosen, kosen pintu, jendela dan plafon dirusak oleh sejumlah warga yang nakal. Ada kita lakukan pengawasan, tapi ya seperti ini. Ada yang dirusak, hilang. Padahal, kita tempatkan empat orang penjaga dari dinas di sini setiap hari, ujar Ishak.
Tidak hanya itu yang hilang, saat proyek baru dilaksanakan, batu bata juga ada yang dicuri. Bahkan, kata dia, mesin air dan tangkinya juga raib.
Menurut Ishak, sesuai rencana, tahun 2018 terminal tipe A tersebut akan dioperasionalkan. Hanya masalahnya saat ini ada regulasi baru, untuk terminal bus Tipe A dikelola oleh pemerintah pusat. Jadi ke depan, kata dia, proses kelanjutan pembangunan terminal akan dipegang oleh pemerintah pusat.[]
Lihat juga: Ini Temuan Pansus I di Dinas Perindagkop dan UKM

