LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara menetapkan empat titik rawan kecelakaan lalu lintas menjelang arus mudik hari raya Idul Fitri 1439 H. Penetapan titik rawan dalam Operasi Ketupat Rencong 2018 ini berdasarkan angka tingkat kecelakaan setahun terakhir dalam wilayah hukum Polres Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Riskian Milyardin, melalui Kasat Lantas Iptu Sandy Titah Nugraha kepada portalsatu.com/, Kamis, 7 Juni 2018, menyebutkan, empat titik rawan laka itu berada di empat kecamatan dalam lintasan Jalan Medan-Banda Aceh, meliputi Kecamatan Baktiya, Baktiya Barat, Syamtalira Aron, dan Tanah Pasir.
“Di Kecamatan Baktiya berada di KM 317 Gampong Alue Bilie. Di Kecamatan Baktiya Barat berada di KM 305 Gampong Matang Panyang. Kecamatan Syamtalira Aron berada di KM 291 tepatnya di kawasan Gampong Alue Guntoe. Kemudian di Kecamatan Tanah Pasir berada di tingkungan tajam Simpang Dama KM 238,” ujar Iptu Sandy.
Kasat Lantas mengatakan, pihaknya akan melakukan inovasi-inovasi yang bisa mengubah pola pikir masyarakat untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Kita akan menempatkan maneken di pinggiran jalan sambil memegang spanduk peringatan dan lainnya. Maneken itu nantinya dibuat menyerupai anggota Satlantas yang berdiri di pinggir jalan. Kita juga akan menambah rambu-rambu peringatan dengan tulisan lucu, seperti yang pernah kita lakukan di Aceh Besar,” kata Iptu Sandy.
Iptu Sandy mengimbau para pengguna jalan agar berhati-hati saat berkendara atau mengemudi, khususnya saat melintasi titik rawan tersebut. “Bagi pemudik yang melakukan perjalanan jauh, jika lelah beristirahatlah,” ujarnya.[]


