BANDA ACEH — Rapat koordinasi penanggulangan konflik gajah dengan manusia di Bener Meriah yang dipimpin Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Pendapa Bupati Bener Meriah, Rabu, 20 Desember 2017 membahas sejumlah hal.

Di antaranya terkait respons turunnya 40 gajah liar ke area perkampungan di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah.

“Dalam kesempatan itu kami mempresentasikan upaya yang sedang dilakukan, serta upaya jangka menengah dan panjang yang perlu dilakukan untuk mengatasi konflik gajah di Bener Meriah,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Sapto Aji Prabowo, kepada portalsatu.com/ melalui keterangan tertulis, Rabu, 20 Desember 2017.

Sapot juga mengatakan, Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) perlu diperluas. Kawasan ini merupakan kawasan di luar kawasan konservasi, tapi memiliki nilai penting untuk konservasi sehingga dalam pengembangannya harus memperhatikan kaidah-kaidah konservasi.

Untuk prioritas jangka pendek, pihaknya akan menggiring kawanan gajah tersebut dibantu oleh Pemkab dan masyarakat.

Pemerintah Aceh, kata Sapto, akan mendukung dengan sumber daya yang ada guna merespons kondisi masyarakat demi keselamatan kelompok gajah. Pihaknya telah menurunkan tiga ekor gajah jinak serta satu tim untuk menggiring gajah liar tersebut keluar dari perkampungan.

“Sementara sekarang sedang dalam proses penggiringan ke luar perkebunan dan pemukiman masyarakat oleh tim CRU Peusangan, dan akan dilakukan sampai tuntas,” sebut Sapto.

Adapun kesepakatan tersebut yang dipaparkan Bupati Bener Meriah Ahmadi adalah pihaknya sepakat bahwa gajah adalah hewan asli setempat. Mereka juga menyepakati bahwa konflik yang terjadi harus disikapi secara arif untuk kepentingan manusia dan satwa. Lalu perlu dibuat mitigasi jangka pendek dan menengah serta jangka panjang.

Sementara itu, Nova Iriansyah mengarahkan agar dalam menyelesaikan persoalan ini saling berkolaborasi dengan berbagai pihak.

“Gubernur sangat concern terhadap masalah lingkungan, termasuk masalah gajah. Gajah bukan musuh manusia, tidak ada konflik, tapi hanya singgungan, dan gajah tidak mengganggu,” katanya.

Ia juga mengatakan, perlunya rencana mitigasi, termasuk kemungkinan relokasi pemukiman warga. Bupati dan pihak terkait lainnya juga diminta untuk menghitung biaya mengatasi persoalan masuknya gajah liar ke perkampungan di Bener Meriah.

Selain itu, Nova juga meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar merancang pertemuan multistakeholder di Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Bireuen.

“Penganggaran harus tersedia di tahun 2018 serta tahun selanjutnya, untuk mengatasai masalah gajah. Segera lakukan upaya jangka pendek berupa penggiringan, setelah berhasil segera perbaiki parit, pendanaan carikan dari mana saja yang penting aman dan sesuai aturan.”

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati, Kapolres, Dandim, Kajarim dan anggota DPRK Bener Meriah, serta anggota DPRA dan Kepala Dinas LHK Aceh.[] (*sar)