MEULABOH – Polres Aceh Barat telah melakukan upaya mediasi antara kru akun YouTube yang diduga berisi ujaran kebencian dengan warga Meulaboh di Mapolres setempat, Kamis, 2020. Hasilnya warga Meulabaoh tetap pada prinsip awal yakni melaporkan pemilik akun untuk diproses hukum.
Amatan di lokasi, mediasi dimulai sekitar pukul 12.45 WIB hingga 14.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Aceh Barat, Kompol Zainuddin. Beberapa kali Wakapolres menyampaikan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik.
“Kita mengajak saudara-saudara masalah ini agar diselesaikan secara bijak, sebab semua kita bersaudara,” begitu arahan Wakapolres. Arahan ini beberapa kali disampaikan.
Namun, permintaan Wakapolres Kompol Zainuddin tidak serta merta diterima oleh sejumlah pemuda Meulaboh, Aceh Barat. Menurut mereka, pihaknya bersedia memaafkan kru atau pemeran dalam akun YouTube, tetapi tidak dengan pemilik akun “Indatu Project” yang menayangkan video itu.
“Bagi kru dapat kita maafkan dengan catatan harus meminta maaf melalui media massa, selama beberapa hari. Sedangkan pemilik akun “Indatu Project” tetap kita laporkan dan diproses hukum sesuai UU ITE,” kata Rahmat Ozer, salah seorang warga Aceh Barat. Rahmat juga merupakan salah seorang pelapor kasus ini ke polisi.
Menurut Rahmat, pemilik akun harus diproses hukum untuk membuat efek jera, sekaligus menjadi pelajaran bagi pemilik media sosial (medsos) agar berhati-,hati dalam ber-medsos. “Kalau pemilik akun ini tidak diproses hukum, ke depan akan muncul akun-akun baru yang isinya dapat merugikan pihak lain. Toh, kasus yang mencemarkan nama baik warga Meulaboh (umum) tidak diproses oleh penegak hukum apalagi kalau bersifat pribadi,” katanya.
Mereka (pelapor), tambah Rahmad, sangat menghargai upaya mediasi yang dilakukan Polres Aceh Barat (Wakapolres), namun mereka tetap melaporkan pemilik akun. “Harapan kami agar pemilik akun tersebut diproses hukum,” tegasnya.
Usai mediasi kedua belah pihak berakhir, sebagian pemuda asal Meulaboh masih berada di Polres untuk melaporkan pemilik akun. Sementara para kru akun YouTube “Indatu Project” langsung meninggalkan lokasi didampingi sejumlah anggota kepolisian dari Polres Nagan Raya.
Sebelumnya, sebanyak 14 kru yang ada dalam sebuah akun YouTube yang diduga berisi ujaran kebencian terhadap sebuah daerah tertentu (Meulaboh, red), dihadirkan pihak kepolisian ke Mapolres Aceh Barat, Kamis, 9 April 2020. Kehadiran mereka didampingi ketat kepolisian dari jajaran Polres Nagan Raya.
Pertemuan dipimpin oleh Waka Polres Aceh Barat, Kompol Zainuddin. Sejumlah pemuda di Meulaboh yang sebelumnya melaporkan kasus tersebut juga turut dihadirkan.
Dalam pertemuan itu, tampak Kompol Zainuddin memberikan sejumlah arahan atau nasihat kepada kedua pihak (Kru akun YouTube – Pelapor). Salah satunya, ajakan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan di luar ranah hukum.[](Azhar)




