LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara meminta masyarakat tidak mengucilkan siapapun yang tertular atau terpapar Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Sebab, tertular penyakit bukanlah keinginan atau kemauan siapapun, tetapi terjadi di luar dari kesadaran atau kendali orang tersebut.

“Siapapun bisa berpotensi untuk tertular dengan Covid-19. Berada di lingkungan manapun, bekerja atau berprofesi sebagai apapun, dan entah pernah bepergian ke luar daerah atau tidak. Karena virusnya adalah makhluk tidak kasat mata, maka siapapun bisa berpotensi untuk terpapar. Makanya, kita minta masyarakat jangan pernah mengucilkan orang yang tertular,” tegas Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, melalui Andree Prayuda, S.STP., M.A.P., Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Covid-19 Kabupaten Aceh Utara, Kamis, 9 April 2020.

Sebaliknya, lanjut Andree, pihaknya mengajak masyarakat memberi semangat atau dorongan motivasi bagi mereka yang diduga tertular Covid-19, baik untuk warga berstatus ODP, PDP maupun orang positif terkonfirmasi Covid-19. “Dengan adanya perhatian dan dorongan semangat dari kita semua, diharapkan mereka bisa tersugesti untuk menjalani hidup secara lebih baik, sehingga dapat membangkitkan imunitas tubuh untuk melawan virus Covid-19,” tuturnya.

Namun, kata Andree, jika mereka dikucilkan, efeknya bukan cuma buruk terhadap ODP atau PDP, tetapi semakin memburuknya realitas sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Apalagi dalam masyarakat Aceh sangat menjunjung tinggi esensi silaturahmi sebagai perekat ukhwah islamiah dan nilai-nilai kearifan lokal yang telah membumi sejak zaman endatu.

“Untuk itu, sekali lagi kami mengajak masyarakat untuk tidak mengucilkan ODP, PDP maupun mereka yang positif Covid-19. Apalagi jika orang tersebut telah mengarantina diri, baik karantina mandiri maupun karantina oleh pemerintah,” pinta Andree.

Terkait adanya informasi tersebar di tengah masyarakat menyebutkan salah seorang paramedis RSUD Cut Meutia positif terpapar Covid-19, Andree mengatakan hal itu belum bisa dipastikan. “Jika belum ada hasil pemeriksaan laboratorium tidak bisa memvonis seseorang positif atau negatif karena hasilnya belum akurat 100 persen”.

Untuk mendapatkan hasil akurat, kata Andree, maka harus diambil spesimen sampel swab untuk diperiksa ke Laboratorium Balitbangkes Jakarta. “Itu SOP-nya sudah kita lakukan, sudah diambil swab paramedis tersebut, dan telah kita kirim ke Balitbangkes. Untuk itu, mari kita tunggu hasil lab tersebut apakah positif atau negatif. Jadi, untuk saat ini jangan kucilkan, dan jangan vonis apapun terhadap seseorang hanya berdasarkan hasil yang belum jelas kepastiannya,” kata Andree.

Begitupun, lanjutnya, pihak Tim Gugus Tugas Aceh Utara tetap memberlakukan SOP protokol kesehatan terhadap paramedis bersangkutan. Yakni dengan memberlakukan karantina mandiri, dan telah dibebastugaskan sementara dari pekerjaan di RSUD Cut Meutia. “Ini harus kita lakukan, terutama agar yang bersangkutan bisa istirahat lebih banyak, dan tidak melakukan kontak dengan orang lain selama masa karantina”. 

“Saat ini kondisi yang bersangkutan sehat-sehat saja, tidak ada gejala sakit apapun, tidak ada gejala Covid-19. Yang bersangkutan juga tidak pernah bepergian keluar daerah. Juga tidak pernah kontak dengan orang yang positif. Makanya kita lakukan karantina mandiri. Mudah-mudahan nantinya hasil lab-nya negatif, sehingga yang bersangkutan bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” pungkas Andree.[](adv)