BANDA ACEH – Perwakilan Komnas HAM Otto Syamsuddin Ishak mengatakan, pihaknya juga memantau proses pelaksanaan pilkada di Aceh. Namun, bukan sebagai pemantau pelanggaran tapi terkait dengan pemberian hak suara sebagai hak warga negara.
“Posisi Komnas HAM bukan memantau kecurangan tapi memantau bagaimana penyelenggara memberi hak kepada warga negara,” ucap Otto dalam konferensi pers yang diadakan KIP Aceh di Media Center KIP Aceh, Kamis, 16 Februari 2017.
Secara umum ia mengatakan, penyelenggaraan pilkada di Aceh sudah sangat baik. Pemberian hak suara pada masyarakat dianggap sudah baik. Bahkan ia mengapresiasi tindakan penyelenggara yang memperhitungkan kaum difabel.
“Biasanya difabel tidak dihitung tapi sekarang hampir semua TPS ada data difabel. Mereka sudah mendapatkan haknya,” kata Otto.
Pun demikian ia juga menyayangkan beberapa pernyataan penyelenggara pilkada yang dianggap kurang baik. Salah satu pernyataan yang dikritisi Otto adalah terkait dengan pasien sakit jiwa yang tak boleh memilih.
“Ada penyelenggara yang mengatakan dengan sinis orang gila itu kehilangan haknya. Padahal kita tahu ada di antara mereka ada yang sudah sembuh,” kata dia.[]


