SUBULUSSALAM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menggelar rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam terkait rencana translokasi gajah yang saat ini masih berada di wilayah Subulussalam.
Kepala DLHK Kota Subulussalam, Syafrianda S Hut MM kepada portalsatu.com, Selasa, 15 Agustus 2017 mengatakan rapat dipimpin Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo didahului laporan tim survey assessment kelayakan translokasi gajah dari Subulussalam ke wilayah Bengkung, Aceh Selatan.
Rapat itu menghasilkan kesimpulan bahwa translokasi gajah dari Subulussalam tidak memungkinkan mengingat tiga jalur untuk pelepasliaran di Aceh Selatan, aksesnya sangat berat.
Hal ini disebabkan di kawasan itu tidak bisa dilalui kendaraan karena jembatan rusak parah. Selain itu, juga harus dibuat barrier buatan sebagai penghalang gajah keluar sepanjang 10 kilometer, sehingga membutuhkan biaya besar dan ancanan kematian gajah juga tergolong tinggi.
Dalam rapat tersebut, kata Syafrianda, Perwakilan Forum Konservasi Leuser (FKL) menyarankan, agar kawanan Gajah tersebut dilepasliarkan di Alur Baning, Aceh Tenggara, wilayah itu termasuk Taman Nasional Gunung Leuser.
Langkah tersebut dinilai sangat memungkinkan karena terhubung ke daerah Bengkung hanya dalam waktu 10 jam. Kelayakan akses tersebut akan disurvey pada 18-20 Agustus mendatang.
Kepala BKSDA Aceh, kata Syafrianda juga telah mengeluarkan Surat Perintah (SP) melakukan survei translokasi habitat gajah di wilayah Kota Subulussalam terhitung sejak 21-26 Agustus.
Tim survey tersebut beranggotakan lima orang yakni Nurdin Lama, Fransisco dan Bianti dari BKSDA Aceh. Sementara dua lainnya masing-masing Istafan Najmi dan Faisal Selian dari Forum Konservasi Leuser.
“Kalau melalui jalur Kapa Desak, Trumon Aceh Selatan, di samping biaya tinggi juga sulit untuk dilalui. Sekarang ada alternatif lain yaitu dievakuasi langsung alur baning Aceh Tenggara, tim survei sudah terbentuk untuk melihat kelayakan akses tersebut,” pungkas Syafrianda.[]



