BANDA ACEH – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mentransfer anggaran tahun 2020 ke Aceh mencapai Rp15,135 triliun lebih sampai 6 Juli lalu.

Dilihat portalsatu.com/, 21 Juli 2020, berdasarkan data Sistem Informasi Transfer ke Daerah Dan Dana Desa (SIMTRAD4) pada laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, total realisasi pendapatan transfer dan dana desa untuk provinsi dan 23 kabupaten/kota di Aceh mencapai Rp16,215 triliun lebih (kotor). Setelah dikurangi potongan Rp1,079 triliun lebih menjadi Rp15,135 triliun lebih (bersih).

Dari jumlah itu, Provinsi Aceh menerima Rp3,475 triliun lebih. Sedangkan 23 kabupaten/kota, paling banyak Aceh Utara Rp997,178 miliar lebih, Aceh Besar Rp809,143 miliar lebih, dan Bireuen Rp759,161 miliar lebih. Sedangkan paling minim Subulussalam Rp254,896 miliar lebih, Sabang Rp268,450 miliar lebih, dan Aceh Singkil  Rp325,692 miliar lebih.

Berikut perincian selengkapnya:

Sumber: http://www.djpk.kemenkeu.go.id/simtrada/[](*)