LHOKSEUMAWE – Dari enam anggota Fraksi PPP DPRK Aceh Utara, hanya seorang yang hadir dalam rapat paripurna pengambilan keputusan persetujuan Rancangan Qanun APBK 2019. Namun, anggota Fraksi PPP itu, Saifannur, dikabarkan tidak teken daftar hadir.
Dikonfirmasi portalsatu.com/ lewat telepon seluler, Jumat, 30 November 2018, Saifannur membantah tidak menandatangani daftar hadir. “Oh, saya teken,” ujarnya.
“Ya, kita menerima paripurna,” ucap Saifannur saat ditanya tujuan sebenarnya dirinya hadir dalam rapat paripurna DPRK Aceh Utara, Rabu, 28 November 2018, malam itu.
Akan tetapi, Saifannur mengaku tidak mengetahui mengapa lima anggota Fraksi PPP lainnya tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut. “Oh, kurang tahu saya, mungkin yang lainnya berhalangan,” kata dia.
Ditanya pendapatnya apakah pembahasan anggaran Aceh Utara tahun 2019 sejak Rancangan KUA-PPAS sampai disetujui RAPBK dalam rapat paripurna Rabu malam itu sudah sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku, Saifannur mengatakan, “Ya, sesuai karena dihadiri 1/3 dari jumlah anggota DPR. Kita menerima kesepakatan semuanya”.
“Gak ada, kita lebih mementingkan persoalan masalah rakyat, jadi untuk apa kita itunya masalah ego kita, ngapain. Ini bukan masalah aspirasi, gak ada aspirasi tahun ini,” ujar Saifannur saat ditanya apakah ketidakhadiran lima anggota Fraksi PPP berhubungan dengan penolakan dana aspirasi?
Diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diduga 'memboikot' rapat paripurna pengambilan keputusan persetujuan alias 'ketuk palu' Rancangan Qanun tentang APBK (RAPBK) tahun 2019, di gedung dewan setempat, Rabu, 28 November 2018, malam. Namun, Ketua Fraksi PPP, Dr. Zainuddin Iba, membantah pihaknya memboikot rapat paripurna tersebut.
Informasi diperoleh portalsatu.com/, dari enam anggota Fraksi PPP DPRK Aceh Utara, hanya satu orang yang hadir dalam rapat paripurna itu, yakni Saifannur. Akan tetapi, Saifannur tidak menandatangani daftar hadir. Lima anggota Fraksi PPP lainnya, termasuk Wakil Ketua I DPRK, Mulyadi CH., dan Ketua Fraksi, Zainuddin Iba, tidak hadir.
Fraksi PPP juga tidak menyampaikan/membacakan pendapat akhir dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap RAPBK 2019 itu. Pendapat akhir hanya dibacakan tiga fraksi lainnya, yaitu Fraksi Partai Aceh, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Amanat Karya Bangsa.
Menurut sumber portalsatu.com/, rapat paripurna DPRK itu dihadiri 33 dari 45 anggota dewan, tapi yang teken daftar hadir 32 orang. Informasi itu dibenarkan oleh pihak Bagian Risalah Sekretariat DPRK Aceh Utara.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRK Aceh Utara, Abdul Mutaleb alias Taliban (Partai Aceh/PA) didampingi Wakil Ketua II DPRK, Zubir HT (Partai NasDem). Menurut informasi, Ketua DPRK, Ismail A. Jalil alias Ayahwa (PA), tidak hadir karena sedang umrah.
Bantah boikot
Sementara itu, Ketua Fraksi PPP DPRK Aceh Utara, Zainuddin Iba, dikonfirmasi portalsatu.com/ via telepon seluler, Kamis, 29 November 2018, membantah pihaknya memboikot rapat paripurna tersebut.
“Oh, enggak. Kita tidak memboikot. Cuma karena jadwalnya yang bergeser, seharusnya pukul 14.00 WIB, namun bergeser menjadi pukul 20.00 WIB. Sementara kita di saat pukul 20.00 WIB itu sudah membuat jadwal lain,” ujar Zainuddin Iba.
Ditanya tentang seorang anggota Fraksi PPP hadir tapi tidak teken daftar hadir, Zainuddin Iba mengatakan, “Mungkin dia tidak ada acara. Namun kita tidak tahu soal hadir atau tidak (Saifannur) karena tidak ada konfirm juga, sementara yang lain sudah ada acara masing-masing”.(Baca: Fraksi PPP 'Boikot' Rapat Paripurna DPRK 'Ketuk Palu' RAPBK 2019?)[]





