BANDA ACEH – Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Dr. (Hc.) Ir. H. Azwar Abubakar, menilai berbagai lembaga yang terlibat dalam pemberantasan korupsi selama ini tidak sinergis. Itulah sebabnya, kata Azwar Abubakar, korupsi di Indonesia tidak berkurang secara signifikan.
Azwar Abubakar menyampaikan itu saat mengisi kuliah umum dengan tema “Pemerintahan Kolaborasi Dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia”, digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, di Banda Aceh, Kamis, 21 Desember 2017.
Azwar mengupas pola relasi antara insitusi dalam penindakan perkara korupsi di Indonesia. Azwar menyebutkan, korupsi di Indonesia dilakukan oleh seluruh unsur penyelenggara administrasi negara, baik oknum eksekutif, yudikatif, legislatif, aparat penegak hukum (APH), lembaga tinggi negara, lembaga pengawas, korporasi, dan partai politik.
Menurut Azwar, hal ini disebabkan budaya masyarakat yang permisif dan apatis, sehingga pada akhirnya merusak tatanan bernegara untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Azwar menyebutkan, pemberantasan korupsi sudah dilakukan selama lima dekade. Hingga saat ini upaya pemberantasan korupsi melibatkan berbagai entitas. Tidak hanya APH, tetapi juga kementerian pembuat kebijakan, lembaga pengawasan, NGO, dan lain-lain. Akan tetapi, berdasarkan hasil riset, menurut Azwar, korupsi di Indonesia tidak berkurang signifikan.
“Penyebabnya adalah karena berbagai lembaga yang terlibat dalam pemberantasan korupsi tidak sinergis, bahkan terjadi kompetisi dan konflik antarlembaga,” ujar Azwar.
Menurut Azwar, karena korupsi sudah menjadi masalah yang luar biasa dan dilakukan seluruh unsur administrasi negara, maka kolaborasi merupakan cara yang efektif untuk melipatgandakan kekuatan dari entitas yang ada untuk melawan korupsi.
Azwar menyampaikan rekomendasinya bahwa pemerintahan kolaborasi (collaborative governance) dalam pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan yang fasilitatif, memberikan teladan, dan penyusunan grand strategy.
“Selain itu, perbaikan sistem pemilu, peningkatan peran dan efektivitas institusi pengawas dalam collaborative governance untuk pemberantasan korupsi, peningkatan peran dan efektivitas institusi perencanaan, pengendalian, dan evaluasi anggaran berbasis kinerja, peningkatan kolaborasi antar-APH dan perubahan sikap KPK dan kementerian dan lembaga,” kata Azwar.
Kuliah umum dalam rangka memperkuat kapasitas mahasiswa FISIP UIN memahami dinamika pemerintahan ini juga dihadiri Dekan FISIP, Prof. Dr M. Nasir Budiman, M.A., Wakil Dekan, Muslim Zainuddin, M.Si., Dr. Muji Mulia, M.Ag., serta para dosen UIN dan ratusan mahasiswa.
Prof. M. Nasir Budiman mengatakan, FISIP UIN membutuhkan kuliah umum dari berbagai pihak yang pernah terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurut Nasir, tema kuliah umum ini diangkat untuk menjelaskan urgensi model pemerintahan kolaborasi dalam pencegahan korupsi di Indonesia.
“Sebagai tuntutan akademik, kita undang pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan pemerintahan untuk memberi kuliah umum bagi mahasiswa FISIP UIN, sehingga mahasiswa UIN memahami berbagai dinamika dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Nasir.[](rel)



