BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) sudah menyalurkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama tahun anggaran 2022 kepada 13 kabupaten/kota per 9 Mei 2022.
“Sudah lengkap dokumen dan salur 13 kab/kota. Hari ini ada 4 kab/kota. (Penyaluran untuk kab/kota) yang lain lagi nyusul permohonan dari kab/kota,” kata Kepala Bidang Pendapatan BPKA, Saumi Elfiza, dikonfirmasi portalsatu.com melalui WhatsApp, Senin (9/5) sore, terkait progres penyaluran Dana Otsus untuk 23 kab/kota.
BPKA menyalurkan Dana Otsus tahap pertama yang menjadi hak kab/kota sejak akhir April 2022, setelah Pemerintah Pusat mentransfer anggaran tersebut kepada Pemerintah Aceh.
Dilihat portalsatu.com, dalam Rencana Umum Pengadaan BPKA TA 2022, salah satu paket swakelola tertulis “Analisis Perencanaan dan Penyaluran Bantuan Keuangan”, total pagu Rp3.678.795.687.321.
Menurut Saumi Elfiza, paket dengan alokasi pagu lebih Rp3,67 triliun itu, di dalamnya penyaluran Dana Otsus kab/kota, dan bagi hasil pajak kab/kota.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat pada April 2022 telah mentransfer Dana Otsus Aceh tahap pertama Rp2,268 triliun atau 30% dari total alokasi tahun anggaran ini Rp7,560 T.
Pemerintah Pusat merealisasikan transfer Dana Otsus Aceh tahap I sebesar 30 persen setelah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Penerimaan Dalam Rangka Otonomi Khusus, yang ditetapkan dan diundangkan pada 18 April 2022.
Berdasarkan data pada aplikasi Sistem Informasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Simtrada) Kementerian Keuangan, total alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk se-Provinsi Aceh tahun 2022 lebih Rp32,47 T.
Dari jumlah itu, sampai Senin (9/5), pusat sudah mentransfer ke Aceh (provinsi dan 23 kab/kota) Rp11,06 T atau 34.06%. Realisasi transfer paling besar adalah Dana Alokasi Umum (DAU) Rp5,81 T atau 41,36% dari pagu Rp14,05 T.
Baca juga: Pusat Transfer Dana Otsus Aceh Tahap Pertama Sebanyak Ini
[](red)