BANDA ACEH – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Aceh telah menyelesaikan field work (pekerjaan lapangan) terkait audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) atas kasus pengadaan tanah di Kabupaten Aceh Tamiang.
“Perkembangan audit PKKN atas pengadaan tanah untuk pasar tradisional Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2014, saat ini Tim Auditor BPKP sudah menyelesaikan field work berkat kerja sama yang baik dengan penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh,” kata Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya, kepada portalsatu.com/ melalui WhatsApp, Jumat, 25 Maret 2022.
Indra Khaira Jaya menjelaskan nilai pengadaan tanah untuk pasar tradisional Kecamatan Kejuruan Muda itu Rp2.490.000.000 (Rp249.000/meter) dari pagu anggaran Rp2,5 miliar.
“Jauh dari harga yang wajar, bertentangan dengan ketentuan, dan sampai saat ini belum dimanfaatkan sebagaimana rencana pengadaannya berdampak kerugian negara mencapai lebih dari 1,4 miliar,” ungkap Kepala BPKP Aceh.
Hasil penelusuran portalsatu.com/ melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP RI, anggaran paket pengadaan tanah pasar tradisional Kecamatan Kejuruan Muda tersebut dialokasikan pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kabupaten Aceh Tamiang bersumber dari APBD Perubahan tahun 2014 dengan pagu Rp2,5 miliar.

(Foto: portalsatu.com/)
Pengadaan Kapal dan Dana BOS
Sementara itu, BPKP Aceh bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil sedang melakukan audit PKKN terkait dua kasus dugaan korupsi. Yaitu, kasus pengadaan kapal penumpang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Affirmasi tahun 2018 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Singkil, dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK Negeri 1 Gunung Meriah, Aceh Singkil tahun 2018.
“Audit PKKN atas dugaan tindak pidana korupsi itu sedang berproses bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Singkil,” ujar Kepala BPKP Aceh.
Dilihat portalsatu.com/ pada aplikasi SIRUP LKPP, dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Perhubungan Aceh Singkil tahun 2018, paket pengadaan kapal penumpang (DAK Affirmasi 2018) dengan uraian pekerjaan pengadaan alat angkut apung bermotor penumpang motor boat pagu anggarannya Rp1,2 miliar.

(Foto: portalsatu.com/)
[](red)






