BANDA ACEH – Bupati Aceh Besar, Ir. Mawardi Ali, mengatakan, pemerintah akan merancang Qanun Corporate Social Responsibility (CSR) yang partisipatif agar bisa dikelola bersama-sama nantinya. Karena banyak program Pemkab Aceh Besar yang menyentuh langsung dengan kehidupan masyarakat yang bisa didanai melalui CSR perusahaan dan badan usaha di daerah ini.
“Dengan harapan pemanfaatan dana CSR nantinya dalam program pengentasan kemiskinan dan pembinaan tidak lagi hanya sebatas bantuan saja,” kata Mawardi Ali saat membuka rapat koordinasi dan sosialiasi pengelolaan dana CSR dari perusahaan BUMN, BUMD dan swasta, di Sekretariat PP PORA XIII, Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa, 16 Oktober 2018.
Menurut Mawardi, Pemerintah Aceh Besar masuk salah satu program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yakni Kecamatan Krueng Barona Jaya. Kecamatan tersebut berbatasan dengan Kota Banda Aceh, dan harapannya supaya kawasan itu dapat mengantisipasi dan tidak kumuh.
“Aceh Besar sangat potensi menjadi kumuh sehingga penyediaan tempat sampah dan sarana angkutan sampah sangat penting, itu harus kita manfaatkan dengan baik sehingga bisa menjadi salah satu sasaran yang dapat disalurkan melalui dana CSR,” ungkap Mawardi.
Oleh karena itu, Mawardi berharap integrasi dan kerja sama program dengan perusahaan terutama untuk pemanfaatan CSR yang tepat guna dan tepat sasaran di masyarakat.
Bupati Mawardi juga memaparkan program pro-Abes, program beasiswa, program satu desa satu hafiz, program Kotaku tanpa kumuh dan air bersih, serta program pembinaan lainnya seperti pembinaan MTQ lanjutan pascamusabaqah.
Sementara itu, Asisten Mandiri Kotaku Aceh Besar, Maya Keumala Dewi, mengatakan, program-program Kotaku meliputi bidang persampahan yaitu bagaimana mengelola sampah, pengelolaan air limbah. Kemudian pelayanan air bersih, layanan sanitasi, pengamanan kebakaran dan juga ruang terbuka publik. Program ini bertujuan meningkatnya akses masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan perkotaan pada permukiman kumuh sesuai dengan kriteria permukiman kumuh yang ditetapkan.
Rapat koordinasi terkait penggunaan dana CSR ini dihadiri pihak BUMN, BUMD dan perusahaan dunia usaha yakni PT Aceh Media Grafika (Serambi Indonesia), PT Telkom, PT Angkasa Pura II, Larfarge Cemen Indonesia (Semen Andalas), PLN, dan sejumlah pihak lainnya. Selain itu, hadir Sekda Aceh Besar, Drs. Iskandar, M.Si., Asisten I Setda Aceh Besar, M. Ali, M.Si., Plt. Kepala Bappeda Aceh Besar, Ir. Zakaria, M.T., yang juga koordinator program Kotaku Kabupaten Aceh Besar, serta sejumlah Kepala SKPK Aceh Besar lainnya.[](rel)



