LHOKSEUMAWE Wakil Ketua Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRK Lhokseumawe M. Hasbi, S.Sos., M.S.M., menyayangkan eksekutif sampai sekarang belum memfungsikan bangunan museum yang telah dibangun tahun 2014.
Kalau tidak difungsikan, untuk apa juga bangunan Museum Kota Lhokseumawe dibangun? Tentu sangat kita sayangkan kalau bangunan yang menghabiskan dana Otsus Rp1,8 miliar itu kemudian menjadi terlantar, kata Hasbi kepada portalsatu.com lewat telepon seluler, 19 Mei 2017.
Itu sebabnya, Hasbi mendesak pejabat terkait di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lhokseumawe segera mengupayakan agar bangunan museum berbentuk Rumah Adat Aceh dapat difungsikan, sehingga akan bermanfaat untuk masyarakat.
Soal belum ada dana untuk pengadaan perangkat atau benda-benda yang akan diisi dalam museum itu, kita minta pejabat dinas terkait jangan hanya berharap pada APBK Lhokseumawe. Akan tetapi, pejabat itu harus kreatif, misalnya bagaimana jemput bola ke pusat. Intinya, mencari sumber dana di luar APBK, ujar anggota Badan Anggaran DPRK ini.
Utang 2016
Sementara itu, data diperoleh portalsatu.com, 20 Mei 2017, dari buku I Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 32 tahun 2017 tentang Penjabaran APBK Tahun Anggaran 2017″, di bawah Dinas Dikbud tercantum alokasi dana untuk pembayaran utang (kewajiban) tahap I tahun 2016 terkait rehabilitasi bangunan Museum Kota Lhokseumawe.
Rinciannya, rehab bangunan Museum Kota Lhokseumawe (kewajiban tahun 2016 tahap I) Rp18,8 juta, perencanaan rehab bangunan (kewajiban tahun 2016) Rp1,5 juta, dan pengawasan rehab bangunan (kewajiban tahun 2016) Rp1 juta.
Saat bangunan museum itu dibangun dengan dana Otsus tahun 2014 Rp1,8 miliar lebih, Bidang Kebudayaan masih berada di bawah Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan (Dishubparbud) Lhokseumawe.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dishubparbud Lhokseumawe tahun 2016, belanja rehab bangunan Museum Kota Lhokseumawe dengan pagu Rp47,5 juta.
Diberitakan sebelumnya, lokasi museum itu dekat Masjid Agung Islamic Center Lhokseumawe. Di kompleks museum, selain gedung induk (Rumah Adat Aceh) juga ada sebuah balai, bangunan yang memayungi krông padé (tempat menyimpan padi), jeungki/jingki (alat penumbuk tradisional terbuat dari kayu), dan kamar mandi.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Dikbud Lhokseumawe Munawar tidak dapat memastikan kapan bangunan museum itu akan dibuka kepada publik. Tanggal, bulan (berapa) akan difungsikan, hana ta tuoh kheun, kata Munawar dihubungi portalstau.com lewat telepon seluler, 18 Mei 2017, siang.
Munawar menyebutkan, Museum Lhokseumawe saat ini hanya Rumah Adat Aceh dan perangkatnya, belum diisi dengan benda peninggalan sejarah. Saya lihat di DPA (dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Dikbud tahun 2017) juga tidak tertampung apapun (terkait Museum Lhokseumawe). Saat penyusunan anggaran (2017), Kabid Kebudayaan masih di Dishubparbud, katanya. (Baca: Dibangun Tahun 2014 Rp1,8 M, Museum Lhokseumawe Belum Difungsikan)[](idg)




