BANDA ACEH – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh telah mengeluarkan maklumat penerapan jam malam di Serambi Mekah ini. Langkah ini untuk mencegah penularan penyebaran wabah Coronavirus Diseases 2019 (Covid-19) di Tanah Rencong. Maklumat tersebut dikeluarkan pada Minggu, 29 Maret 2020. Salah satu poinnya, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada penerapan jam malam mulai pukul 20.30 sampai 05.30 WIB.
Maklumat tersebut mendapat dukungan dari Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hendra Budian. Hendra mengatakan, penerapan jam malam tersebut untuk membatasi dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di tengah masyarakat.
“Itukan keputusan bersama Forkopimda, khususnya adalah menerapkan social distancing. Pembatasan ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi risiko masyarakat terdampak dari virus corona,” kata Hendra Budian saat dihubungi portalsatu.com via telepon seluler, Selasa, 31 Maret 2020.
Menurut Hendra, penerapan jam malam ini bukti nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat dalam pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 di Aceh. “Ini ikhtiar kita bersama. Jadi, ini juga menunjukkan bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat dalam situasi seperti ini. Jam malam ini diberlakukan pertama untuk ketertiban, kedua untuk keselamatan. Dan karena berdasarkan alasan tersebut, saya setuju dan mendukung,” tegas politikus Partai Golkar ini.
Wakil rakyat asal Bener Meriah ini berharap masyarakat bersabar sementara waktu selama diberlakukan jam malam demi mencegah penularan virus corona. “Masyarakat kita minta bersabarlah dalam situasi seperti ini, kita memang harus menghadapi situasi genting. Ini upaya meminimalisir untuk bisa melakukan perang terhadap Covid-19,” ujar Hendra.
Hendra juga mengimbau masyarakat agar tidak panik dalam situasi tanggap darurat Covid-19 di Aceh. Pihaknya, kata Hendra, bersama Plt. Gubernur Aceh akan menjamin stok pangan tercukupi selama masa tanggap ini.
“Kami DPR Aceh bersama Pak Gubernur kemarin sore sudah duduk bersama, kita menjamin pasokan sembako di Aceh. Masyarakat juga tidak perlu panic buying (menimbun belanjaan) karena pemerintah Insya Allah menjamin persediaan sembako sampai Ramadan,” tuturnya.
Hendra Budian mengajak masyarakat mengikuti protokol pemerintah dalam penanggulangan pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Aceh. Sehingga dengan kesadaran bersama, wabah virus corona ini diharapkan segera berakhir sebelum memasuki bulan puasa Ramadan.
“Kita ikuti protokol pemerintah, mudah-mudahan kita bisa selesai melewati cobaan ini, dan kita hadapi bulan Ramadan dengan tenang. Mudah-mudahan di bulan Ramadan ini sudah tidak ada lagi (virus corona). Sehingga kita bisa Ramadan dengan tenang dan Idul Fitri dengan tenang bersama keluarga,” ujarnya.
Terakhir, Hendra menyebut Pemerintah dan DPR Aceh serius dalam melakukan langkah preventif terkait penyebaran virus corona di Aceh. Salah satunya menyiapkan laboratorium tes spesimen swab (sampel lendir) dan menghentikan seluruh proyek pembangunan dan pengadaan barang dan jasa selama tanggap darurat Covid-19 di Aceh.
“Kita sedang mengupayakan agar laboratorium untuk tes swab ada di Aceh, ada juga di Unsyiah, dan kita punya Balitbangkes punya Kementerian Kesehatan yang ada di Aceh Besar. Kemudian kita sepakat Pemerintah Aceh dan DPRA untuk menghentikan seluruh proyek-proyek pembangunan. Segala konsentrasi sumber daya keuangan akan kita fokuskan untuk penanganan Covid-19,” pungkasnya.[]




