LHOKSUKON – Juru Bicara Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA/PA) wilayah Samudera Pase, M. Jhony menyesalkan pelaporan ke Polda Aceh terkait kasus pemukulan yang dilakukan MY, 35 tahun, anggota KPA D-IV Pase Sagoe Raja Sabi terhadap ajudan Gubernur Aceh beberapa waktu lalu. Menurut Jhony, hal itu sepantasnya diselesaikan secara kekeluargaan.

“Itu kan masalah kecil yang biasa. Seharusnya gubernur sebagai orang yang dituakan bisa menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan dan damai. Kenapa harus dibawa ke Polda Aceh. Seolah-olah itu masalah besar,” kata Jhony yang menghubungi portalsatu.com via telepon seluler, Kamis, 15 September 2016.

Menurut Jhony, setelah kejadian pemukulan tersebut, MY selaku anggota KPA/PA diduga juga dikeroyok oleh ajudan lainnya dan anggota Satpol PP. Kata dia, bukti itu bisa dilihat di CCTV yang ada di lokasi kejadian.

“Seharusnya gubernur melihat penyebab kenapa hal itu bisa terjadi. Mengingat selama ini pelayanan kepada masyarakat di pendopo oleh ajudan tidak baik dan tidak santun. Harapan saya masalah itu jangan dibesarkan seperti saat ini,” ujar Jhony.

Jhony menambahkan, jika memang masalah itu dibesarkan, ia pun mempertanyakan, “Bukankah anggota kami yang berasal dari Gampong Tanjong Dalam, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara juga dikeroyok di lokasi itu? Bahkan saat diserahkan ke polda kondisi wajahnya bengkak dan kejadian itu terjadi di pendopo”.

“Apakah seperti itu sikap seorang pimpinan yang benar sebagai orang yang dituakan? Seharusnya gubernur bisa mengambil sikap bijaksana dengan mencari tahu bagaimana pelayanan kepada publik selama ini di pendopo. Jika memang tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan, kami juga akan melaporkan kembali perihal pengeroyokan tersebut ke Polda Aceh,” tegas Jhony.[]