BANDA ACEH – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Wiratmadinata, mengakui adanya usulan pengadaan pesawat dalam Rancangan KUA PPAS APBA 2018 yang sedang dibahas TAPA dengan DPRA.

“Ya, memang ada usulan pembelian pesawat kecil ultra ringan jenis Aeroshark. Usulan ada, memang ada,” kata Wiratmadinata menjawab portalsatu.com/ melalui pesan WhatsApp, Kamis, 8 Februari 2018, malam.

Namun, dia mengaku tidak ingat jumlah pesawat yang diusulkan dalam Rancangan KUA PPAS 2018. “Detil tidak begitu ingat saya, nggak hafal,” sebutnya.

Wiratmadinata menyebutkan, peruntukan pesawat tersebut untuk kepentingan Aceh. “Itu bagian dari rencana pengawalan potensi alam Aceh, seperti illegal fishing, illegal logging, illegal mining, penyelundupan narkoba dan lain-lain di kawasan perairan dan hutan Aceh,” katanya.

Ditanya apakah usulan pengadaan pesawat tersebut sudah dibahas dengan Badan Anggaran DPRA, dia mengatakan, “Saya tadi tidak ikut dalam rapat, saya harus cek dulu. Itu terlalu teknis, kan saya nggak boleh masuk ke DPRA,” katanya.

Wira menambahkan, pesawat tersebut rencananya akan dibeli dari Slovakia.

Disinggung soal ada pesawat lama yang masih diparkir di Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Wira mengatakan, “Tentang 7 pesawat kecil di bandara. Yang 3 unit peswat itu bukan pesawat yang dibeli, tapi 3 sumbangan YLl tapi “licence“-nya nggak ada. Sementara yang 4 pesawat lagi adalah “rongsokan” nggak ada mesinnya. Merupakan pesawat bongkar pasang untuk bahan praktik SMK Penerbangan”.

Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta DPRA menolak usulan Pemerintah Aceh terkait pengadaan pesawat terbang untuk patroli laut dan hutan Aceh dengan anggaran tahun 2018. MaTA juga menilai, kerja sama Pemerintah Aceh dengan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menyangkut perakitan pesawat N219 di Aceh, terkesan hanya untuk membangun pencitraan.

“Kami menilai proyek pesawat itu lebih kepada keinginan penguasa di Aceh, bukan kebutuhan rakyat. Yang dibutuhkan oleh rakyat Aceh hari ini bukan pesawat,” ujar Koordinator MaTA, Alfian kepada portalsatu.com/ melalui telepon seluler, Kamis, 8 Februari 2018.

Informasi diperoleh MaTA, dalam Rancangan KUA PPAS APBA 2018, ada usulan pengadaan dua pesawat patroli laut dan hutan Aceh senilai Rp16 miliar. Kini Pemerintah Aceh juga menjalin kerja sama dengan PTDI terkait proyek/pengadaan pesawat.

Anggota Badan Anggaran DPRA, Nurzahri, S.T., dikonfirmasi portalsatu.com/ melalui pesan WhatsApp, Kamis malam, mengatakan, pihaknya belum membahas substansi dalam rancangan kebijakan dan prioritas anggaran 2018. “Kita belum masuk substansi, baru telaah makro ekonomi,” tulis Nurzahri saat ditanya apakah benar dalam Rancangan KUA PPAS 2018 ada usulan pembelian/pengadaan dua pesawat senilai Rp16 miliar. (Baca: MaTA: Proyek Pesawat Keinginan Penguasa, Bukan Kebutuhan Rakyat Aceh)[]