BLANGKEJEREN – Vaksin Covid-19 untuk anak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dilakukan petugas gabungan di Kabupaten Gayo Lues tidak bersifat wajib. Jika ada anak yang tidak bersedia disuntik vaksin tetap bisa sekolah seperti biasanya.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues Kasimuddin, S.T., M.P., Selasa, 15 Februari 2022, saat ditanya apakah seluruh anak sekolah tingkat SD dan SMP di Gayo Lues wajib disuntik vaksin? Jika ada siswa atau orang tua yang keberatan atau menolak anaknya disuntik vaksin apakah ada sanksinya?
“Diupayakan divaksin, tidak wajib, dan saat ini belum ada sanksi apa-apa,” kata Kadis Pendidikan Gayo Lues melalui pesan WhatsApp menjawab pertanyaan portalsatu.com/.
Apabila ada anak yang menolak divaksin masih tetap bisa sekolah seperti biasanya? “Ya,” kata Kasimuddin.[]




Memang sih masih bisa tetap sekolah tetapi hanya disekolah tersebut,jika ingin masuk ke sekolah selanjutnya/jenjang masuk ke SMP pasti ditanya kartu vakcin,jika tidak ada kartu Vakcin maka harus masuk ke sekolah swasta