BANDA ACEH – Sarapan APBN di lembaga vertikal di Aceh sampai triwulan III-2020 masih di bawah 70 persen. Sementara realisasi Dana Desa (DD) hingga triwulan III mecapai 82 persen lebih.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh, Safriadi, menjelaskan di Kementerian Agama realisasi anggaran 66,14 persen atau Rp1,94 triliun dari pagu Rp2,97 triliun. 

Kementerian Pertahanan realisasi anggaran 67,84 persen atau Rp1,58 T dari pagu Rp2,32 T. Kementerian PUPR serapan anggaran 63,19 persen atau Rp1,32 T dari pagu Rp2,10 T. Polri realisasi anggaran 78,42 persen atau Rp1,21 T dari pagu Rp1,54 T. Kemendikbud serapan anggaran 54,53 persen atau Rp653 M dari pagu Rp1,19 T.

“Sampai akhir triwulan III realisasi anggaran kementerian di Provinsi Aceh mencapai Rp8,90 triliun atau 68,25 persen dari pagu anggaran 13,05 triliun,” kata Safriadi saat konferensi pers di Gedung DJPb di Banda Aceh, Senin, 5 Oktober 2020.

Dia menyebut realisasi DD untuk kabupaten kota di Provinsi Aceh mencapai 82,06 persesn atau Rp4,08 T dari pagu Rp4,98 T.

“Reaslisasi Dana Desa cukup baik dan mencapai target. Sebab dana itu sebagian diperuntukkan untuk penanganan dampak Covid 19,” ujar Safriadi.

Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan DAK cadangan fisik realisasinya 92,17 persen atau Rp1,8 T dari pagu Rp1,95 T. 

Sementara itu Kantor Wilayah DJPb Provinsi Aceh, lembaga/kementerian dan pemerintah daerah, mencatat penerimaan hibah dalam bentuk barang senilai Rp38,7 M dan hibah dalam bentuk uang Rp12,58 M.

“Jadi, penerima hibah itu harus dicatat, sesuai dengan realiasai DIPA,” ucapnya.[](Khairul Anwar)