SUKA MAKMUE – Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto membenarkan informasi tentang penangkapan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Nagan Raya berinisial TS dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Iya, benar tadi pagi sekitar jam 04.30 (WIB), Satuan Reserse Narkoba kita mengamankan dua orang, ya, di kawasan Suka Makmue, tepatnya Perumahan Dinas Pemkab Nagan Raya,” ujar Giyarto saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa, 19 Desember 2017, usai siang.

Giyarto mengatakan, salah seorang tersangka merupakan kepala dinas (kadis) di Nagan Raya. “Iya, salah satunya itu kepala dinas,” katanya. 

Menurut Giyarto, polisi turut mengamankan satu paket besar sabu seberat, 1,03 gram dan 10 paket kecil. “Sekarang kedua pelaku sudah kita amankan di mapolres. Untuk lebih jelasnya nanti, ya,” kata Kapolres Nagan Raya.[]