SUKA MAKMUE – Menanggapi keresahan masyarakat Gampong Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya akibat pembuangan limbah perusahaan ke sungai kawasan itu, Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi angkat bicara. 

Kepada portalsatu.com melalui pesan WA, Mirwazi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan terkait perusahaan kelapa sawit yang membuang limbah ke sungai dan diduga mencemari lingkungan.

“Tim kita sudah pernah turun ke lapangan mengambil sampelnya dan sekarang sudah dibawa ke labolatorium di Banda Aceh,” kata Kapolres Mirwazi, Jumat, 19 Agustus 2016.

Mirwazi mengatakan, hasil uji lab hingga saat ini belum diperoleh. “Tapi ini akan kita tindaklanjuti dengan segera,” tegasnya. 

Sebelumnya diberitakan, masyarakat Gampong Babah Dua, Nagan Raya, Aceh, diresahkan dengan tindakan pihak perusahaan kelapa sawit Beurata Subur Persada (BSP) yang diduga membuang limbah ke sungai dan pembakaran janjang kosong. (Baca: Masyarakat Resah dengan Aksi Boh Limbah Lam Krueng).[]