BANDA ACEH – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pelajar Mualem Anti Narkoba Aceh, A Rahmad Dasda, meminta aparat keamanan, khususnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh untuk meningkatkan kinerjanya memberantas narkoba. Berdasarkan data yang dihimpun Rahmad dari Direktorat Polda Aceh, kasus penyalahgunaan narkoba terus meningkat tiap tahunnya.
Di hadapan siswa SMA Kota Langsa, Rahmad merincikan, terdapat 942 perkara penyalahgunaan narkoba pada 2014. Sementara jumlah tersangka mencapai 1.305 orang. Di tahun 2015, jumlah perkara penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 1.170 perkara dengan jumlah tersangka 1.685 orang. Sedangkan awal Januari-Agustus 2016, terdapat 967 kasus dengan jumlah tersangka 1.290 orang.
“Angka ini adalah hal yang sangat mempermalukan Aceh, dan kita minta kepolisian khususnya BNN agar lebih meningkatkan perannya dalam memberantas narkoba khususnya generasi pelajar dan pemuda Aceh,” katanya.
Menurutnya hal yang harus disadari dalam memerangi dan memberantas narkoba adalah tanggung jawab semua pihak.
“Bagi masyarakat yang melihat langsung untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib atau bila tidak memungkinkan. Laporkan ke geuchik-geuchik di gampong,” kata Dasda.[](bna)


