LHOKSEUMAWE – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Yasmine Ramadhana Harahap menyatakan dana pemeriksaan laboratorium untuk tumor dua pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia ditanggung BPJS Kesehatan.
Dana itu masuk dalam hasil diagnosa dokter, jadi tidak benar dana itu tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, jelas Yasmine saat dikonfrimasi portalsatu.com di kantor BPJS Cabang Lhokseumawe, Kamis, 15 Juni 2017.
Yasmine menyebutkan, pihaknya akan menghubungi pihak layanan medis rumah sakit milik Pemkab Aceh Utara tersebut untuk mengklarifikasi informasi itu. Namun, ia memastikan untuk pemeriksaan lab seperti yang dikeluhkan pasien di RSU Cut Meutia ditanggung BPJS Kesehatan.
Ia menjelaskan, untuk memudahkan para peserta BPJS, JKNKIS, pihaknya menyediakan layanan care center 1500400. Semua keluhan layanan dari masyarakat bisa melalui call center tersebut dan akan dilayani 24 jam.
Diberitakan sebelumnya, dua pasien BPJS kelas III yang baru saja menjalani operasi tumor di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia, Selasa 13 Juni 2017 mengeluh ada oknum petugas medis di ruang operasi yang meminta uang periksa laboratorium sebesar Rp 500 ribu. Dalihnya untuk biaya periksa laboratorium tidak ditanggung BPJS. (Baca:

