LHOKSEUMAWE – Kepala Unit Perizinan Kantor Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Khairini Hasri, mengatakan, sejumlah calon investor mulai mengurus izin untuk berinvestasi.
“Sejauh ini yang sudah mengurus izin di kami itu PT PIM (Pupuk Iskandar Muda), PIM Prima Medica (Rumah Sakit PIM). Kemudian dari BUPP Patna sendiri (Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola KEK Arun yaitu PT Patriot Nusantara Aceh/Patna, red). Terus ada juga calon investor yang sudah presentasi dan sudah disetujui. Terus satu lagi PT Aksa dari Turki (rencana investasi) dalam bidang listrik,” kata Khairini dihubungi portalsatu.com/ lewat telepon seluler, Sabtu, 23 Juni 2018, sore.
Khairini melanjutkan, “Cuma kita kan masih belum fix dalam penunjukan notaris, karena kita (KEK Arun) berada di antara dua kabupaten/kota (Aceh Utara dan Lhokseumawe), jadi kita belum dapat notarisnya”.
Khairini menjelaskan, sebelum KEK Arun dibentuk, di dalam kawasan tersebut memang sudah ada perusahaan-perusahaan. “Kita kan di dalam kawasan (KEK Arun) itu memang sudah kawasan existing (eksisting). Kalau yang eksisting itu kan dari PT PIM. Nah, itu memang industri pupuk. Mereka (PT PIM) juga punya rencana untuk joint venture sama perusahaan dari Yordania, itu kalau tidak salah. Itu kemarin mereka sudah melaporkan dan sudah presentasi dengan BUPP-nya (PT Patna),” ujarnya.
“Yang eksisting ada banyak, PJB (PT Pembangkitan Jawa-Bali), Pelindo termasuk salah satu konsorsiumnya. Ada macam-macamlah, saya lupa namanya (perusahaan) mengingat ini sedang libur jadi tidak di kantor,” kata Khairini akrab disapa Rini.
Menurut Rini, untuk investror yang mendaftarkan PPM-nya sebenarnya akan dilakukan sesudah peresmian KEK Arun. Namun, meskipun KEK Arun belum diresmikan, sudah ada yang mau mengurus perizinan.
Ditanya apa saja kemudahan-kemudahan dalam proses perizinan yang ditawarkan kepada calon investor ingin berinvestasi di KEK Arun, Rini mengatakan, “Sama kan seperti di KEK yang lain. Kita melayani sistem perizinan yang tiga jam berdasarkan persyaratan yang dipenuhi itu”.
“Kalau investornya berinvestasi di atas Rp1 triliun dengan jumlah pekerja di atas 1.000 orang, seperti itu. Sama seperti yang lain juga, yang izin tiga jam. Kemudian jika mereka mau mangajukan akses bisa dilakukan via online. Kayak mbak ini sekarang (wartawati portalsatu.com/), di hari libur kita tetap melayani memberi informasi,” ujar Rini.[]
Lihat pula:
Apa Kabar KEK Arun Lhokseumawe?
Dua Perusahaan Turki Teken MoU Geothermal dengan Pemerintah Aceh




