BANDA ACEH – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo, menegaskan Aceh mendapat perhatian khusus dari lembaga yang dipimpinnya, baik di bidang penindakan maupun pencegahan.

“Tidak hanya penindakan, tetapi juga pencegahan yang menjadi perhatian kami terhadap Aceh. Aceh yang masuk wilayah satu mendapat perhatian lebih dari KPK,” kata Agus Raharjo di Banda Aceh, 26 Agustus 2019.

Agus Raharjo menyebutkan, banyak yang harus diperbaiki pascaoperasi tangkap tangan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf setahun lalu.

Di antaranya penerapan eplanning atau sistem perencanaan elektronik dan ebudgeting atau penganggaran elektronik. Kedua sistem tersebut untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah.

Selain itu juga memperkuat pengawasan internal untuk membantu kepala daerah melakukan perbaikan-perbaikan kebijakan maupun kinerja.

“Jadi, tugas KPK tidak hanya penindakan, tetapi juga pencegahan. Tapi, yang menonjol sekarang ini tugas penindakan. Padahal, pencegahan dan penindakan sejalan dilakukan KPK,” sebut Agus Raharjo.

KPK, lanjut Agus Raharjo, juga mendorong pemerintah daerah menyelamatkan aset di Aceh. Selama ini, banyak aset pemerintah daerah dikuasai pihak ketiga, sehingga perlu ditertibkan.

“Padahal, jika aset tersebut dikelola, bisa meningkatkan pendapatan asli daerah. Inilah yang kami lakukan, tidak hanya di Aceh, tetapi juga di provinsi lainnya di Indonesia,” kata Agus Raharjo.

Reporter: M Haris Setiady Agus.[]Sumberantaranews.com