LHOKSEUMAWE – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe tidak memperbolehkan segala aktivitas kelompok LGBT di wilayah kota ini lantaran dinilai bertentangan dengan Syariat Islam. Bahkan, ulama sudah mengeluarkan fatwa tetang haramnya kegiatan kelompok berperilaku seks menyimpang itu.
Hal itu ditegaskan Ketua MPU Kota Lhokseumawe Tgk. Asnawi Abdullah kepada portalsatu.com, Sabtu, 16 September 2017, menyikapi beredarnya video fashion show waria di Lhokseumawe, baru-baru ini.
Hasil muzakarah ulama, mengharamkan segala aktivitas mereka (LGBT). Kita juga sudah keluarkan fatwa tentang itu, dan bisa saya pastikan MPU tidak akan pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan LGBT, tegas Tgk. Asnawi.
Baca juga: Beredar Video Peragaan Busana Waria di Lhokseumawe
Tgk. Asnawi menyebutkan, Pemko Lhokseumawe melalui Satpol PP dan WH seharusnya bisa mengambil tindakan dengan berpegang kepada fatwa dan hasil muzakarah ulama, walau belum diatur dalam qanun. Minimal, kata Tgk. Asnawi, instansi terkait itu dapat memberikan peringatan kepada pelaku dan pemilik tempat.
Lihat pula: Kata WH Terkait Video Fashion Show Waria di Lhokseumawe
Tgk. Asnawi meyakini, laporan yang disampaikan warga kepada WH pada saat kegiatan itu berlangsung karena warga masih menaruh harapan kepada aparat pemerintah untuk bertindak. Ia berharap ke depan laporan warga jangan diabaikan oleh aparat terkait karena dikhawatirkan akan terjadi aksi anarkis massa.
Sebelum ada payung hukumnya, saya rasa ke depan WH maupun Dinas Syariat Islam bisa bertindak dengan fatwa MPU. Saya berharap, fatwa ulama harus segera disosialisakan oleh Dinas Syariat Islam dan Satpol PP WH, sasarannya adalah kafe-kafe yang dianggap berpotensi dijadikan lokasi kegiatan LGBT, ujar Tgk. Asnawi.[]

