LHOKSEUMAWE Sekda Lhokseumawe Bukhari AKs., belum dapat memastikan sampai kapan pemerintah setempat mampu menuntaskan semua utang kepada pihak ketiga. Ditargetkan semua utang akibat defisit anggaran 2016 akan selesai dibayar pada 2018. Itu kita target, tapi tercapai atau tidak kan itu belum final, ujar Bukhari.
Sebagaimana diberitakan, jumlah utang alias kewajiban Pemko Lhokseumawe tahun 2016 yang harus dibayar dengan anggaran tahun berikutnya mencapai Rp254,48 miliar lebih. (Baca: Utang Pemko Lhokseumawe Capai Rp254 Miliar)
Pembayaran tahap I dianggarkan dalam APBK murni 2017 (sebelum perubahan anggaran). Dalam buku APBK itu, sebagian kegiatan di sejumlah SKPK tertulis Kewajiban tahap I tahun 2016. Untuk pembayaran tahap berikutnya, Pemko Lhokseumawe berencana meminjam uang bank Rp80 miliar-Rp100 miliar yang akan dimasukkan dalam Perubahan APBK 2017. (Baca: Bayar Utang Kepada Kontraktor, Pemko Lhokseumawe Ingin Pinjam Uang Bank)
Akan tetapi, sampai saat ini Pemko Lhokseumawe belum berhasil meminjam uang. Bahkan, wali kota belum memperoleh persetujuan DPRK dan rekomendasi Menteri Dalam Negeri. Dua kali rapat Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Lhokseumawe dengan DPRK membahas rencana meminjam uang bank itu menemui jalan buntu.
Rapat masih buntu karena TAPK belum menyerahkan berkas-berkas yang kita minta. Kita harus tahu kemana saja pinjaman akan disalurkan. Peruntukannya harus jelas. Kita minta sekda untuk menyiapkan berkas itu terlebih dahulu, dan harus dipresentasikan ke dewan dalam pertemuan selanjutnya, ujar Suryadi, Wakil Ketua I DPRK Lhokseumawe, 9 Agustus 2017. (Baca: Rapat Dewan dan TAPK Lhokseumawe Bahas Pinjam Uang Bank Kembali Buntu)
Satu sumber menyebutkan, Pemko Lhokseumawe kabarnya batal meminjam uang bank tahun ini lantaran belum berhasil memperoleh persetujuan DPRK dan rekomendasi Mendagri.
Namun, Sekda Lhokseumawe Bukhari menyebutkan, pihaknya tetap berencana meminjam uang bank agar dapat menuntaskan semua utang kepada pihak ketiga. Rencana tetap rencana, karena kita kan bagaimana pun kita usahakan kita bayar utang, kata Bukhari menjawab portalsatu.com saat ia keluar dari ruang pertemuan di Gedung DPRK Lhokseumawe, Jumat, 15 September 2017.
Lihat juga: Pansus Dewan Panggil Sekda, Ini yang Dipertanyakan
Ditanya apakah masih memungkinkan pinjaman itu diperoleh untuk dimasukkan dalam Perubahan APBK 2017, sementara sisa waktu semakin sempit, Bukhari mengatakan, Semua itu ada kemungkinan, karena semua perbuatan manusia. Kalheuh ta rencanakan lage nyoe, ternyata (sudah kita rencanakan seperti ini/meminjam uang bank, ternyata belum tercapai). Tapi yang namanya utang tetap harus ta bayeu (kita bayar).
Bukhari mengakui, pembayaran utang kepada pihak ketiga akan berlanjut sampai tahun 2018. Ya, makanya harus kesepakatan bersama (Pemko dan DPRK Lhokseumawe), dari toh tacok ta bayeu (dari sumber mana kita ambil dana untuk bayar utang), ujarnya.
Lantas, berapa jumlah dana yang akan dialokasikan dalam APBK 2018 untuk membayar utang? Kalau ke pihak ketiga, kita usahakan, ya memang belum bisa kita janjikan, kita selesaikan dengan pihak ketiga ubena (sejumlah yang tersisa) utang, kata Sekda Lhokseumawe itu.
Dengan pihak ketiga, kita target 2018. Itu kita target, tapi tercapai atau tidak kan itu belum final. Namanya manusia, hari ini seperti ini kita rencanakan, besok sudah di luar harapan, ujar Bukhari saat ditanya, kapan akan selesai pembayaran utang itu.
Bukhari menyatakan, pihaknya akan memfokuskan anggaran 2018 untuk membayar utang pihak ketiga. Akan tetapi, ia menolak menyebutkan jumlah dana yang diusulkan dalam rancangan anggaran 2018 untuk membayar utang itu.
Nyan han jeut taboh dile, enteuk ta janjikan ditagih pada kami, peu janji hana tepati (itu belum bisa kita sebutkan, nanti ditagih kepada kami, untuk apa berjanji jika tidak menepati), ujar Bukhari.
Intinya, Bukhari memastikan Pemko Lhokseumawe akan melakukan efisiensi anggaran semaksimal mungkin untuk fokus bayar utang. Iya, ikat pinggang dile (dahulu), kata Sekda Lhokseumawe itu.[](idg)
Lihat pula: Dewan Kembalikan Rancangan KUA PPAS 2018, Ini Kata Sekda


