LHOKSUKON – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara telah menyusun jadwal pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Pemilu 2024. Tahap sosialisasi pada 10-21 September, dan pengumuman pendaftaran calon anggota Panwascam pada 15-21 September 2022.

Ketua Panwaslih Aceh Utara, Yusriadi, dalam keterangannya, Sabtu, 17 September 2022, mengatakan penerimaan pendaftaran pada 21-27 September 2022, pukul 09.00-17.00 WIB.

Menurut Yusriadi, bagi masyarakat Aceh Utara yang ingin mendaftarkan diri perlu mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Aceh Utara. Kelengkapan dokumen lainnya seperti
fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, pas foto warna terbaru ukuran 4×6 tiga lembar latar belakang merah, fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir pejabat berwenang atau dapat
menyampaikan fotokopi ijazah tanpa dilegalisir dengan menunjukan ijazah asli, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat jasmani dan/atau rohani dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas.

“Pelamar juga dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi bagi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi. Pendaftaran dan seleksi ini tidak dipungut biaya,” ujar Yusriadi.

Untuk lebih detail, kata Yusriadi, formulir berkas administrasi pendaftaran calon anggota Panwascam dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di laman Panwaslih Kabupaten Aceh Utara (https://acehutara.bawaslu.go.id), media sosial, atau Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Utara.

“Nantinya, dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat, e-mail panwasluacehutara17@gmail.com,
atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Panwaslih Aceh Utara, Jalan Medan-Banda Aceh Gampong Meucat, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara,” tutur Yusriadi.[]