LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) menggelar Seminar Nasional Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Mengangkat tema “Sinergitas Pendidikan Vokasi, Pemerintah, Dunia Usaha dan Dunia Industri dalam Menyongsong Merdeka Belajar”, seminar nasional ke-4 itu digelar secara virtual pada Sabtu, 14 November 2020.

Acara diikuti 269 peserta dari berbagai perguruan tinggi ini dibuka Direktur PNL Rizal Syahyadi dengan menghadirkan tiga keynote speaker (pembicara utama). Yakni, Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi Kemendikbud Dr. Benny Bandanadjaya, S.T., MT., General Manager PT PJB UBJOM PLTMG Arun Achmad Djalaluddin, dan Direktur PNL Rizal Syahyadi.

Ketua panitia pelaksana Dr. Busra, SE., M.Si., dalam laporannya menyampaikan seminar ini merupakan kegiatan rutin tahunan P3M PNL. Kegiatan ini menjadi wadah untuk berbagi informasi dan pengetahuan di antara peneliti, akademisi, praktisi, dan pengambil kebijakan dalam rangka mendesiminasikan hasil penelitian dan pengabadian masyarakat. 

“Diharapkan seminar nasional ini juga dapat memperdalam masalah penelitian dan pengabdian serta mengembangkan kerja sama yang berkelanjutan,” ucap Busra.

Benny Bandanadjaya dalam paparannya mengatakan merdeka belajar adalah memberi kebebasan dan otonomi kepada  lembaga pendidikan. Merdeka dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit serta mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai.  

“Kampus merdeka pada dasarnya menjadi sebuah konsep baru yang membiarkan mahasiswa mendapatkan kemerdekaan belajar di perguruan tinggi. Konsep ini pada dasarnya menjadi sebuah lanjutan dari sebuah konsep yang sebelumnya yaitu merdeka belajar,” tuturnya.

Benny Bandanadjaja menyampaikan empat pokok kebijakan tentang merdeka belajar kampus merdeka. “Pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi baik program studi atau institusi, perguruan tinggi negeri badan hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi,” ujarnya.

Dia menambahkan, bentuk-bentuk kegiatan pembelajaran berdasarkan Permendikbud No. 3 Tahun 2020 Pasal 14 ayat 5 di antaranya kuliah, responsi dan tutorial, seminar, (praktikum, praktik studio, praktik bengkel, praktik lapangan, praktik kerja), (penelitian, perancangan atau pengembangan), pelatihan militer, pertukaran mahasiswa, magang dan wirausaha, serta pengabdian kepada masyarakat.

“Politeknik/Prodi Vokasi secara umum menggunakan sistem SKS paket. Yaitu semua mata kuliah sudah dinyatakan dalam distribusi mata kuliah. Namun untuk program merdeka belajar dapat disesuaikan menjadi semi paket. Pertama untuk mata kuliah yang diambil dari prodi lain dalam kampus yang sama, serta untuk mata kuliah yang diambil melalui program pertukaran pelajar antarkampus berbeda,” tegas Benny Bandanadjaja.

Semi paket dibuat dengan tetap memberikan pengaturan jadwal pelaksanaan program pelaksanaan merdeka belajar (misal pertukaran pelajar antarkampus atau antar prodi lain dalam kampus) dan ditetapkan pada semester tertentu. “Perlu tetap memerhatikan CP dari prodi sehingga pilihan MK dalam prodi lain dalam kampus atau luar kampus tetap mendukung CP prodi utamanya. Kemudian diperlukan persiapan MK yang bisa diambil oleh mahasiswa di prodi lain atau kampus lain, serta membuat MoU dan penyelarasan MK dengan kampus lain,” ujarnya.

Di akhir paparannya, Benny Bandanadjaja menyampaikan delapan program Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi untuk mendukung pendidikan tinggi vokasi. Yaitu Fasilitasi Magang Mahasiswa Vokasi, Fasilitasi Kewirausahaan Mahasiswa Vokasi, Fasilitasi Serkom Mahasiswa Vokasi, Peningkatan Mutu PT Vokasi, Peningkatan Mutu Internal PT Vokasi – Bimtek SPMI, Pengembangan Kurikulum Vokasi, Program Peningkatan Pendidikan Tinggi Vokasi (P3TV), dan Penguatan Teaching Factory – Hilirisasi Produk Terapan Industri.

Sementara itu, Achmad Djalaluddin mengatakan pendidikan vokasi merupakan elemen dasar dalam ekonomi pembelajaran (learning economy) dan memiliki peranan penting untuk menumbuhkan inovasi masyarakat. Pendidikan vokasi dapat menghasilkan lulusan dengan keterampilan kerja yang andal dan sesuai dengan kebutuhan industri.

“Merdeka dalam belajar adalah program kebijakan baru di mana esensi kemerdekaan berpikir, harus didahului oleh para dosen sebelum memberikan materi kepada mahasiswa. Dengan membentuk mahasiswa yang kompeten, cerdas, serta berbudi luhur di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.

Ada empat peran industri dalam bersinergi dengan pendidikan vokasi untuk menyongsong merdeka belajar. Pengembangan keterampilan menjadi hal pertama. Pengembangan keterampilan di pendidikan vokasi sangat memerlukan kolaborasi dan kerja sama (partnership) dengan dunia usaha, dan dikoordinasikan pemerintah. Kedua, link and match dengan industri. Pendidikan vokasi harus berbasis kompetensi yang link and match dengan industri. Ketiga, sinergi kementerian. Kementrian Perindustrian harus terus bersinergi dengan para pelaku usaha, asosiasi, dan stakeholder terkait dalam mendorong pertumbuhan Industri. Terakhir adalah pembangunan SDM menjadi salah satu strategi prioritas dalam meningkatkan daya saing SDM dan produktivitas sektor industri dalam negeri.

Rizal Syahyadi selaku keynote speaker terakhir mengatakan ada lima arahan Presiden (2019-2024) untuk menciptakan SDM Unggul. Pendidikan karakter, deregulasi dan debirokratisasi, meningkatkan investasi dan inovasi, penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan teknologi.

Intepretasi Kemendikbud terhadap Visi Presiden “SDM Unggul” salah satunya melalui Merdeka Dalam Belajar. “Prodi yang dipelajari menjadi starting point, dapat mengambil MK prodi lain di luar jurusan di kampus lain. Pembelajaran di kelas bersifat diskusi, problem solving dan higher order thinking,” ucapnya.[](rilis)