BANDA ACEH – Asisten II Setda Aceh, T. Ahmad Dadek, menyampaikan, mengenai bantuan sosial (bansos) untuk mahasiswa yang tidak mudik karena pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) perlu dilakukan verifikasi data agar tepat sasaran. Dia meminta mahasiswa agar sabar menunggu proses pendataan.
Hal ini dilakukan karena bantuan tersebut bersumber dari dana yang tidak direncanakan dan rutin, ditransfer Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA). Bukan dari Bantuan Tidak Terduga (BTT). “Adek-adek bersabar karena proses verifikasi butuh data dan dokumen syarat, dan ini khusus untuk yang masih di perantauan bukan dari kalangan PNS,” kata T. Ahmad Dadek saat dikonfirmasi, Kamis, 14 Mei 2020.
Dadek mengatakan data mahasiswa yang menempuh pendidikan di Kota Bandung, Jawa Barat, baru diterima pihaknya hari ini dari Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta. Sehingga dana bansos mereka belum diproses sepenuhnya.
“Berkas mereka dikumpulkan Badan Penghubung Aceh di Jakarta, dan baru tadi diserahkan ke kantor gubernur,” ujar Dadek.
Dari 83 mahasiswa, sebut Dadek, saat ini baru dua mahasiswa Aceh di Bandung yang tercatat dan sedang dalam proses. Sementara 81 mahasiswa lainnya berkas mereka baru diterima birokrasi Setda Aceh hari ini. Selain di Bandung, 30 mahasiswa Aceh di Surabaya, dan 61 orang di Medan juga sudah membuat pengajuan sebagai penerima bansos tersebut.
“Surabaya sudah ajukan 30 orang, dua ber-KTP Medan dan Surabaya. Medan 61 orang, 1 KTP Surabaya,” ujar Dadek.
Sebelumnya, mahasiswa asal Aceh di Kota Bandung tergabung dalam Ikatan Pemuda (IKAPA) Bandung mempertanyakan janji Pemerintah Aceh terkait dana bantuan sosial yang sampai saat ini belum mereka terima.
Seperti diketahui besaran bantuan tunai yang diberikan Pemetintah Aceh bervariasi, untuk mahasiswa dalam negeri Rp1 juta, sementara untuk mahasiswa yang kuliah di luar negeri Rp2,5 juta setiap mahasiswa.[]



