JANTHO – Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh Besar, M. Irvan Syah Putra, S.E., M.Si., menilai kebijakan Kemendikbud terkait belajar dalam jaringan (daring) alias secara online dari rumah di Kabupaten Aceh Besar tidak efektif. Pasalnya, beberapa desa di Aceh Besar tidak terkoneksi dengan jaringan internet.

“Ketersedian koneksi internet di beberapa desa di Aceh Besar masih minim seperti Lamteuba, Lampanah, Pulo Aceh dan beberapa wilayah lain. Jadi, Pemkab Aceh Besar dalam hal ini dinas terkait perlu melakukan langkah strategis terkait pembelajaran secara online,” kata Irvan di Banda Aceh, Sabtu, 16 Mei 2020. 

Irvan menyebut tidak mungkin pembelajaran terus dilakukan secara daring seperti ini untuk jangka tujuh bulan ke depan. Oleh karena itu, PII Aceh Besar meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar segera membuat short plan terkait terobosan pembelajaran tujuh bulan ke depan.

Menurut dia, untuk membantu pembelajaran secara online, kader PII Aceh Besar siap menjadi relawan pendidikan. “Kami bagian dari Ormas yang bergerak di bidang pendidikan dan kebudayaan, berharap gerak cepat dan tanggap pemerintah sebagai bentuk perhatian terhadap pendidikan Aceh Besar,” pungkas M. Irvan Syah Putra.[](Khairul Anwar)