LHOKSEUMAWE – PT PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menjamin ketersediaan pupuk urea bersubsidi untuk petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional. PIM juga mengelontorkan program Agro Solution sebagai antisipasi jika ke depan subsidi pupuk akan dicabut pemerintah.

Hal itu disampaikan Direktur Keuangan & Umum PT PIM Rochan Syamsul Hadi pada “Dialog Suara Publik TVRI Banda Aceh”, di Kompleks Perumahan PT PIM, Aceh Utara, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Rochan menjelaskan industri pupuk merupakan salah satu sektor strategis yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi secara nasional. Oleh sebab itu, industri pupuk berperan penting dalam mendorong peningkatan produksi pertanian secara nasional sehingga bisa mendukung program ketahanan pangan nasional. Upaya yang dilakukan industi pupuk adalah untuk mempertahankan swasembada pangan nasional.

Menurut Rochan, Aceh Utara merupakan kabupaten yang mempunyai lahan sawah paling luas di Aceh mencapai 38.417 hektare. PIM merupakan mitra pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian Aceh Utara.

PIM menyiapkan kebutuhan pupuk urea secara nasional sesuai permintaan dari pemerintah serta menyiapkan jalur distribusi dari lini I produsen, lini II ke gudang-gudang distributor di kabupaten/kota hingga lini III sampai lini IV yaitu kios-kios.

“Pupuk urea harus tepat sasaran karena pendistribusian pupuk bersubsidi ini juga diawasi oleh pemerintah. Yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi adalah petani yang sudah terdaftar dalam e-RDKK. Bagi petani yang tidak terdaftar dalam RDKK tidak bisa kita layani karena menyalahi aturan,” ujar Rochan.

Rochan menegaskan PIM siap mensupport kebutuhan pupuk urea bersubsidi sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan data dua tahun terakhir ada peningkatan alokasi pupuk urea besubsidi. Tahun 2019 Aceh Utara mendapat alokasi pupuk urea bersubsidi 6.700 ton, realiasi 92%. Tahun 2020 ada penambahan alokasi 9.978 ton, realiasi nya 100%. Tahun 2021 ini meningkat menjadi 12.000 ton.

“Kebutuhan pupuk urea bersubsidi untuk petani selalu lebih tinggi dibandingkan dari alokasi yang berikan pemerintah. Untuk itu PT Pupuk Iskandar Muda menyiapkan pupuk urea nonsubsidi sebagai alternatif seandainya petani sudah menebus pupuk bersubsisi hingga mencapai 100% namun petani masih membutuhkan pupuk,” tutur Rochan.

Rochan menambahkan, PIM juga mengelontorkan program Agro Solution—yang dicanangkan PT Pupuk Indonesia sebagai induk usaha PIM—sebagai antisipasi jika ke depan subsidi pupuk akan dicabut pemerintah. Kegiatan ini sebagai langkah transformasi bisnis di mana selama ini PIM hanya menyalurkan pupuk bersubsidi.

Agro Solution ini merupakan program yang mengintegrasikan penyediaan pupuk komersil, benih dan pestisida, akses permodalan dari perbankan, kepastian pembeli hasil panen (off taker), hingga jaminan asuransi jika terjadi gagal panen.

“Semua pihak mulai dari perbankan, pemilik modal, offtaker, dan tenaga penyuluhan dari dinas pertanian sehingga dengan program ini petani diuntungkan sehingga roda perekonomian bisa tumbuh dengan baik dan menunjang usaha pemerintah dalam mencapai kemandirian dan ketahanan pangan nasional,” kata Rochan.

Meurut Rochan, dalam program Agri Solution, PIM bekerja sama dengan pihak Korem 011 Lilawangsa akan menggarap lahan seluas 100 hektare. “Saat ini kita baru mulai melakukan uji tanah dengan tujuan agar mengetahui kandungan tanah sehingga tepat dalam pemupukan nantinya,” kata dia.

Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara, Erwandi, M.Si., juga hadir sebagai narasumber pada dialog itu mengatakan sektor pertanian memegang peranan terbesar dalam penerimaan PDRB Aceh Utara. Tahun 2020 lalu kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB Aceh Utara mencapai 36,38% dibandingkan sektor lainnya.

“Kontribusi sektor pertanian terhadap pembangunan di Aceh Utara sangat dominan, 65% masyarakat Aceh Utara bergerak di sektor pertanian baik sebagai petani tanaman palawija, tanaman pangan seperti padi, jagung dan kedelai, peternak ataupun petani hortikultura,” kata Erwandi.

Erwandi menyebut Aceh Utara merupakan kabupaten yang memiliki desa terbanyak di seluruh Indonesia yaitu 852 desa. Oleh sebab itu, Dinas Pertanian Aceh Utara telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2021 sebesar 23.303 ton yang terdiri dari pupuk urea 12.000 ton, SP-36 sebanyak 1.700 ton, pupuk ZA 1.400, NPK 7.000 dan pupuk Organik Granul1.200 ton.[](ril)