BANDA ACEH – Polda Aceh sedang melakukan penyelidikan kasus penggranatan rumah Pelaksana Tugas Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Aceh, Sayid Azhary, di Gampong Baet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Aceh, Kombes Pol. Sumarso, dikonfirmasi portalsatu.com/ via WhatsApp, Sabtu, 21 Maret 2020, mengatakan pascainsiden itu pihaknya menurunkan tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satbrimob Polda Aceh ke lokasi kejadian.
Sumarso menjelaskan, tim Jibom mengumpulkan material bahan peledak. Saat ini, kata dia, pihaknya sedang mendalami barang bukti serpihan dan bahan peledak yang digunakan pelaku.
“Hingga kini masih dalam penyelidikan. Kepastiannya (jenis bahan peledak) nanti setelah tim Jibom selesai olah kejadian perkara, nanti akan kita sampaikan,” ujar Sumarso.
Diberitakan sebelumnya, rumah Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa/Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Aceh, Sayid Azhary, diduga digranat orang tidak dikenal, Jumat, 20 Maret 2020, sekitar pukul 21.00 WIB.
Amatan di lokasi, rumah Sayid Azhary yang berada dalam wilayah Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, sudah dipasang garis polisi oleh petugas kepolisian. Informasi diperoleh, ada dua granat diduga dilempar pelaku ke kompleks rumah Sayid Azhary.
Satu di antara dua granat tersebut meledak dan membuat kaca jendela rumah pecah. Sejumlah anggota Brimob tampak masih berjaga-jaga di lokasi kejadian.[](Khairul)



