LHOKSEUMAWE – Aksi demo massa Ikatan Keluarga Blang Lancang (IKBAL) di depan Pintu II eks-Kompleks Kilang LNG PT Arun NGL, Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Senin, 9 Desember 2019, sempat ricuh hingga merusak pagar.
Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Mughi Prasetyo Habrianto, mengatakan tidak ada kejadian menonjol dalam aksi IKBAL itu. Namun, kata dia, massa sempat sedikit emosi dan terjadi dorong dorongan sehingga pagar eks-Kompleks Kilang Arun roboh. Menurut dia, phaknya langsung menenangkan massa dan mengimbau agar jangan melakukan tindakan di luar ketentuan.
“Massa juga sempat membakar ban bekas di depan (Pintu II eks-Kompleks Kilang LNG), dan terus diimbau agar jangan sampai yang merusak, sehingga disemprot menggunakan water canon karena masyarakat yang sudah emosi. Tindakan kita maksimalnya seperti itulah, kita halau tindakan yang tidak mematikan itu sesuai standar operasional prosedur (SOP) kita,” kata Mughi Prasetyo kepada para wartawan usai aksi IKBAL itu.
“Kita lihat situasi di lapangan tadi (saat aksi demo) memang seperti itu dan ramai. Kita melihat kondisi pagarnya juga sepertinya sudah zaman (tua), didorong pun sudah roboh. Nanti coba kita kondisikan dan diimbau juga pihak perusahaan kalau bisa tidak usahlah berujung-ujung lagi (dipersoalkan pagar roboh) nanti. Pagar yang roboh itu sekitar 20 meter,” ungkap Mughi Prasetyo.
Mughi Prasetyo menyebutkan, untuk memgamankan aksi IKBAL itu, pihaknya menurunkan sekitar 300 personel gabungan dari Polres dan Brimob Detasemen B Jeulikat, Lhokseumawe.
Diberitakan sebelumnya, massa aksi itu sebagian di antaranya kaum ibu. Mereka menuntut dilindungi hak ulayat masyarakat adat Aceh dengan Otonomi Khusus (Otsus) serta konsesi masyarakat Blang Lancang.
Aksi sejak pukul 09.30 WIB berjalan tertib. Namun, sekitar pukul 10.47 WIB, aksi itu mulai memanas. Massa membakar ban bekas. Sejumlah pendemo merusak pagar bagian kiri Pintu II eks-Kompleks Kilang LNG PT Arun untuk bisa masuk ke kompleks tersebut, yang dikawal ketat pihak kepolisian.
Polisi kemudian menembakan gas air mata menggunakan water canon ke arah massa yang berkumpul di depan pagar. Massa membalas melemparkan air mineral ke arah polisi. Upaya polisi menembakan gas air mata untuk membubarkan massa tampak tidak menyurutkan semangat pendemo. Massa tergabung dalam IKBAL itu tetap berunjuk rasa.
Wakil Ketua IKBAL, Tri Juwanda, mengatakan pihaknya sebagai pemilik lahan ulayat atau tanah adat meminta kepada Presiden RI untuk mencabut konsesi PT PAG, PT PHE, PT BAS dan Medco di tanah Blang Lancang.
“Selain itu, dana Otonomi Khusus Aceh berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 yang (penggunaannya) tidak menyejahterakan masyarakat Aceh agar dievaluasi kembali sesuai falsafah Pancasila Republik Indonesia. Meminta Presiden Joko Widodo untuk membentuk staf khusus presiden dalam pengawasan Otsus Aceh dan Papua,” kata Tri Juwanda dalam orasinya, Senin.
Tri Juwanda melanjutkan, pihaknya meminta kepada DPR RI membentuk rancangan undang-undang (RUU) tanah adat dengan hak ulayat. “Kami juga meminta kepada Presiden RI diberikan desa otonomi baru. Itu berdasarkan pengorbanan harta benda kami untuk kepentingan negara dalam mengharumkan nama bangsa Indonesia di tingkat nasional maupun internasional,” tegasnya.(Baca: Demo IKBAL Depan Pintu Eks-Kompleks Kilang Arun Ricuh)[]




