LHOKSEUMAWE – Ketua Umum Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab akrab disapa Tu Sop, mengatakan, peran dan fungsi pemimpin untuk pencegahan narkoba di tengah masyarakat perlu ditingkatkan. Hal ini penting agar moral generasi bangsa jangan sampai rusak sehingga dapat terganggu masa depan mereka.

“Memang kalau kita mendengar isu bahwa peredaran narkoba itu semakin parah. Intinya, setiap pemimpin harus memfungsikan fitur-fitur kekuasaan mereka untuk ini (pencegahan narkoba). Dan semuanya harus mengambil peran untuk menegakkan tatanan syariat Islam dengan baik khususnya di Aceh,” kata Tu Sop   kepada portalsatu.com/ usai menjadi pemateri sosialisasi pencegahan dan penanganan narkoba digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh di Hotel Lido Graha Lhokseumawe, 12 Maret 2019. Sosialisasi itu diikuti ratusan aparat desa dari Aceh Utara.

Artinya, lanjut Tu Sop, mereka (pemimpin/aparatur gampong) dan semua elemen masyarakat harus meningkatkan perannya untuk menangani persoalan narkoba tersebut. Jangan hanya diserahkan kewenangan itu kepada pihak berwajib, tetapi semuanya harus mengambil peran sesuai dengan profesinya masing-masing.

“Peran yang dimaksudkan itu adalah baik dari tingkat gampong dan semua elemen masyarakat. Ini merupakan salah satu tugas pemimpin untuk mendistribusikan peran,” ujarnya.

Tu Sop menambahkan, “Kita melihat dari persoalan (penyalahgunaan narkoba) ini karena tidak berfungsinya edukasi kepada generasi-generasi muda. Apabila edukasi tersebut berjalan dengan baik sehingga mereka mampu menjalani kehidupan ini terselamatkan dari hal yang negatif,” kata Tu Sop.

Menurut Tu Sop, jika pemimpin gampong (keuchik) berfungsi sistem kepimimpinannya untuk pencegahan narkoba, Insya Allah akan baik. Artinya jangan difungsikan peran itu hanya untuk eksekusi anggaran desa. “Itu harus bersinergi dan perlu kebersamaan dalam melakukan fungsi kontrol berkenaan persoalaan narkoba di tengah masyarakat”. 

“Dalam pencegahan dan penanganan itu perlu adanya edukasi, pendidikan berupa formal maupun nonformal baik media dakwah majelis taklim, khutbah jum'at, dan sebagainya harus berfungsi tentang berbagai persoalan. Sehingga timbul persepsi serta pemahaman yang sama dari semua tingkat di kalangan masyarakat, itu yang harus dilakukan secara bersama-sama untuk menyelamatkan Aceh yang berlandaskan syariat Islam,” ungkap Tu Sop.

Pemateri lainnya dalam sosialisasi tersebut Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe, Dr. H. Hafifuddin, M.Ag., dan Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Ildani Ilyas.

Sosialisasi dibuka oleh anggota DPRA, Tgk. Muharuddin, turut dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Drs. Mahdi Effendi, diwakili Kepala Bidang Ekonomi, Sosbud dan Ormas Kesbangpol Aceh, Drs. Kahar Muzakir, Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkyan Milyardin, dan pihak Badan Kesbangpol Aceh Utara.[]