LHOKSEUMAWE – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) mengadakan seminar nasional Unimal Constitutional Week mengusung tema “Revitalisasi Pancasila dalam penyelesaian kasus korupi dan pelanggaran HAM di Indonesia pada era post-truth”. Kegiatan itu digelar di Gedung ACC, Cunda, Lhokseumawe, Rabu, 4 Maret 2020.
Tampil sebagai pemateri Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin, Anggota Komisis III DPR RI, M. Nasir Djamil, mantan Aktivitis HAM Indonesia, Natalius Pigai, dan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulfadli Nasution. Kegiatan didukung Rektor Unimal, Dr. Herman Fithra, itu diikuti para mahasiswa serta dihadiri unsur Forkopimda Lhokseumawe dan Aceh Utara.
Aziz Syamsuddin mengatakan, Provinsi Aceh mendapat kekhususan dari pemerintah pusat sehingga memperoleh Dana Otonomi Khusus (Otsus). Provinsi lainnya yang mendapat dana Otsus ialah Papua dan Papua Barat, serta dana keistimewaan yakni Provinsi Yogyakarta. Menurut dia, seharusnya keempat provinsi itu perkembangan pertumbuhan ekonominya lebih cepat dari provinsi lain di Indonesia. “Karena dana yang dikucurkan dengan jumlah besar dan ruang lingkup geografisnya juga besar. Namun, dari sisi geografi kependudukannya tidak relatif besar daripada pulau Jawa,” ujarnya.
Menurut Aziz Syamsuddin, Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan asas legalitas dan normatif. “Maka bagaimana kita menciptakan dan peranan dari mahasiswa serta bisa memberikan pandangan untuk menjadi pembela dan benteng Pancasila. Ini yang harus kita tekankan”.
“Karena jika dilihat bagaimana melakukan revitalisasi Pancasila dalam bentuk kegiatan sehari-hari yaitu sebagai pembela dan benteng Pancasila, itu bisa tercover apabila kualitas sumber daya manusia (SDM) khususnya bagi para mahasiswa menjadi garda terdepan untuk mengontrol pemerintah daerah atau kabupaten/kota dan Provinsi di Aceh,” tutur Aziz Syamsuddin.
Selain itu, kata Aziz, ketentuan negara hukum harus menerapkan pemberantasan korupsi dan penegakan hak asasi manusia. “Karena korupsi itu akan mengakibatkan pelanggaran hukum. Tentunya mahasiswa juga harus berperan aktif dalam melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah demi kemajuan daerah itu sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI, Nasir Djamil, menyebutkan seolah-olah semakin banyak Operasi Tangkap Tangan (OTT) maka makin berhasil agenda pemberantasan korupsi dilakukan KPK. “Jadi, ada kesan seakan-akan semakin banyak OTT itu adalah bahagian dari keberhasilan, tentu itu tidak”.
“Akan tetapi kita bukan anti terhadap OTT, tidak. Tapi itu dapat bergeser kepada isu politik, maka di era post-truth itu kita harus bisa menimbang fakta dengan objektif,” ujar Nasir.
Nasir Djamil juga menyoroti pengungkapan kasus pelanggaran HAM yang terkesan tidak pernah selesai. “Jadi, negara ini ambigu dalam menyelesaikan kasus-kasus HAM, maka beruntung sekali bahwa Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) itu adanya KKR di Aceh, semoga bisa berjalan sebagaimana diharapkan bersama”.
“Itu juga harus ada political will yang kuat dari pemerintah untuk mendorong penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu. Kemudian tuntasnya masalah sinergi antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM. Jadi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus diutamakan,” tegas Nasir Djamil.[]




