BANDA ACEH – Wakil Ketua sementara DPR Aceh, Dalimi, membenarkan adanya pengadaan mobil baru pimpinan DPRA periode 2019-2024. Pengadaan mobil untuk empat pimpinan dewan bersumber dari APBA tahun 2019 dengan pagu Rp6,55 miliar itu sedang ditender. 

“Iya, karena setiap masuk periode baru selalu ada pengadaan (mobil), kali ini untuk pimpinan saja,” ujar Dalimi dikonfirmasi portalsatu.com melalui telepon seluler, Kamis, 31 Oktober 2019, sore.

Soal harga mobil itu, Dalimi menyebut “Tidak terlalu mahal, karena di situ kan ada aturan dari Mendagri, cc-nya boleh sampai seberapa. Itu wajar kok“.

“(Pagu pengadaan tiga mobil wakil ketua DPRA Rp4,6 miliar lebih atau Rp1,5 miliar lebih/unit) Itu sudah pajak, sudah semua. Itu ada aturannya,” kata calon Wakil Ketua definitif DPRA periode 2019-2024 dari Partai Demokrat itu.

Sebagai perbandingan, periode lalu wakil ketua DPRA menggunakan mobil jenis apa? “(Toyota) Harrier,” ucap Dalimi yang juga Wakil Ketua DPRA periode 2014-2019.

Dalimi mengaku saat ini masih memakai Harrier, mobil wakil ketua DPRA periode lalu. “Untuk sementara belum ditarik,” ujar Dalimi.

Disinggung soal kelayakan mobil lama, kenapa dirinya tidak menggunakan mobil itu saja, Dalimi mengatakan, “Kalau cerita kelayakan itu kan ada umur ekonomis ya. Kalau orang baru sudah lima tahun pakai yang bekas punya kan ndak bagus juga”.

Diberitakan sebelumnya, dana pengadaan mobil dinas pimpinan DPR Aceh senilai Rp6,55 miliar lebih, dan kendaraan operasional Sekretaris DPRA Rp750 juta bersumber dari APBA tahun 2019. Sehingga total pagu pengadaan mobil empat pimpinan DPRA dan Sekwan mencapai Rp7,30 miliar lebih.

Data dilihat portalsatu.com/, Rabu, 30 Oktober 2019, dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat DPRA tahun 2019, pagu pengadaan satu mobil ketua DPRA Rp1.942.080.000, dan tiga mobil wakil ketua DPRA Rp4.616.640.000. Artinya, tiga mobil wakil ketua DPRA sekitar Rp1,53 miliar lebih/unit. Pengadaan empat mobil mewah itu melalui metode pemilihan tender cepat.

Sedangkan pagu pengadaan mobil jabatan Sekretaris DPRA (Sekwan) Rp750.000.000 melalui metode pemilihan E-Purchasing.

E-Purchasing adalah tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem Katalog Elektronik (E-Catalogue). Katalog Elektronik adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang/jasa tertentu dari berbagai penyedia barang/jasa pemerintah.

Dilihat portalsatu.com/ pada laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Aceh, pengadaan mobil ketua dan wakil ketua DPRA sedang dalam proses tender. Tahap tender saat ini upload dokumen penawaran, 31 Oktober – 4 November 2019. 

Nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket pengadaan mobil ketua DPRA Rp1.811.040.000, dan tiga mobil wakil ketua DPRA Rp4.231.920.000.[](Baca: Pengadaan Mobil Pimpinan DPRA Rp6,55 Miliar, Sekwan R-p750 Juta?)[](nsy)