LHOKSEUMAWE – Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad, mengatakan, pihaknya tidak akan merestui aksi pungutan liar di Pasar Inpres. Karena selama ini pemerintah sedang menghidupkan Lhokseumawe sebagai daerah perdagangan, dan menciptakan kondisi nyaman kepada masyarakat.
“Kita memberikan kepastian keamanan kepada masyarakat untuk bisa berbisnis maupun hal lainnya, ini tugas kita. Kami (pemkot) tidak terima ancam-mengancam dari oknum tertentu yang meminta uang dalam pasar itu, dan jangan sampai terjadi lagi. Tentunya kita akan mengkaji lagi terkait persoalan sebagaimana dimaksudkan para pedagang, dan pemerintah tidak akan mentolerir adanya tindakan yang tidak baik terhadap masyarakat,” kata Yusuf Muhammad kepada wartawan usai aksi demo pedagang dan mahasiswa, di Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Senin, 16 September 2019.
Terkait pemindahan sementara lapak pedagang di kawasan Pasar Inpres itu, lanjut Yusuf, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu titik mana saja yang akan dipindahkan. Karena sebagian pedagang ada yang mendirikan lapak jualan di kawasan Pasar Inpres di lokasi yang akan dibangun drainase.
“Mungkin terkait hal itu yang diambil tindakan atau pemberitahuan oleh Disperindagkop untuk memberikan pemindahan relokasi pedagang, maka solusi ini yang belum tercapai dan hendak dipindahkan kemana. Maka kita akan mengkaji lagi bagaimama mencari solusi terbaik untuk para pedagang Pasar Inpres tersebut,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Lhokseumawe itu juga menanggapi terkait tuntutan pedagang dan mahasiswa mendesak Wali Kota mencopot Kepala Disperindagkop. Yusuf menyebutkan, “Apakah sudah betul kepala dinas itu bersalah? Kita belum menelusuri permasalahannya. Maka ini yang perlu dilihat kembali untuk mencari solusi terbaik, supaya aktivitas pedagang pun dapat berjalan seperti biasanya”.
Diberitakan sebelumnya, ratusan pedagang Pasar Inpres Lhokseumawe tergabung dalam Solidaritas Pedagang Bersatu (SPB) bersama Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) melakukan demonstrasi di Kantor Wali Kota setempat, Senin, 16 September 2019.
Mereka mengecam Pemkot Lhokseumawe dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) terkait penggusuran terhadap para pedagang kecil di Pasar Inpres.[]



