BANDA ACEH – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengimbau masyarakat tidak melaksanakan kegiatan asmara subuh dan halal bihalal selama pandemi wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Aceh. Larangan itu sesuai dengan Tausyiah MPU Aceh Nomor 5 Tahun 2020 terkait pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan.

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali mengatakan, larangan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Aceh. “Tadarus keliling (tadarus berganti desa) itu yang tidak boleh. Adapun tadarus yang dilakukan masyarakat yang ada di kawasan tempat tinggalnya itu tidak dilarang,” kata Tgk Faisal Ali, saat dihubungi portalsatu.com, Kamis, 23 April 2020.

Menurut Tgk Faisal, masyarakat yang ingin mengumandangkan tadarus di setiap kampung masing-masing tidak dilarang. Namun, pihaknya meminta waktu pelaksanaannya dibatasi. “Cuma kita harap ada pembatasan waktu. Pembatasan waktu itu ditentutakn oleh orang tua dikampung disitu,” ujarnya.

Ulama yang akrap disapa Lem Faisal ini juga menyampaikan, buka puasa bersama yang mengundang kerumunan juga dilarang. Karena jika datang tamu dari luar, kata Lem Faisal, tidak mampu mendeteksi tamu itu datang dari mana.

“Kita tidak bisa duga tentang standar kesehatan yang ada pada orang tersebut,” ungkap Lem Faisal.

Lebih lanjut, terkait qiyamul lail keliling, kata Lem Faisal, MPU Aceh juga tidak dibolehkan. Namun qiyamul lail bersifat pribadi dianjurkan. “Subuh keliling juga kita larang. Apalagi asmara subuh juga tidak boleh, itu kita minta dihentikan,” tegas Lem Faisal.

Sementara pawai Takbiran keliling pada Idulfitri 1441H juga tidak dibolehkan. Takbiran hanya dibolehkan di kampung masing-masing. “Tapi kalau silaturahim di pagi hari raya, itu kita benarkan, karena silaturahim pagi itu kan di internal gampong jadi tidak masalah. Namun kita harap tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker,” tuturnya. 

Lem Faisal menilai, tempat ibadah di Aceh sudah menjalankan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah Aceh, sehingga masyarakat lebih nyaman dan aman beribadah, namun tetap harus waspada.

“Masjid dan tempat ibadah di Aceh dalam bulan puasa ini unsur-unsur protokol kesehatan Insya Allah Alhamdulillah 80 persen sudah terpenuhi bahkan lebih,” pungkas Lem Faisal.[]