BLANGKEJEREN – Penderesan getah pinus dalam sekala besar yang dilakukan PT Kencana Bina Lestari mendapat perhatian khusus dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues. Selain masalah penghasilan penduduk, anggota dewan itu juga mengingatkan perusahaan agar jangan sampai pohon pinus mati kelestarian terabaikan.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua DPRK Gayo Lues dari Partai Demokrat H. Ibnu Hasim kepada portalsatu.com/ menanggapi berita berjudul ‘PT Kencana Produksi 6 Ribu Ton Getah Pinus, Segini Penghasilan Penderes’.
“PT Kencana bukan saja untuk mendorong masyaraka untuk menderes getah dalam rangka meraih pendapatan, namun juga harus mampu membina masyarakat menjaga keberlangsungan hidup pohon pinus di Negeri Seribu Bukit ini,” kata Ibnu Hasim melalui pesan WhatsApp Jum’a,t 28 Januari 2022.
Sejak beroprasinya penyadapan getah pinus di Kabupaten Gayo Lues beberapa tahun lalu, kata mantan Bupati dua periode itu, banyak kontribusi yang telah dirasakan masyarakat, terutama bagi pemilik pohon pinus maupun Pemerintah Aceh dan Pemerintah Gayo Lues yang menerima Pendapatan Asli Daerah dari hasil penjualan getah pinus tersebut.
“Perlu kami sampaikan, bahwa warga Gayo Lues kurang antusias melakukan penyadapan karena kurang keterampilan dan belum mengetahui secara pasti berapa uang yang bisa dihasilkan, apalagi di awal PT Kencana berdiri di Gayo Lues beberapa tahun yang lalu harga minyak serai wangi sangat tinggi, dan saat harga sedang turun sekarang, PT Kencana harus melakukan pembinaan terhadap petani dan penderes,” jelasnya.
Kendati harga getah pinus saat ini sangat menjanjikan hingga penderes getah pinus bisa menghasilkan Rp6 juta per bulan, Ibnu Hasim merasa khawaatir akan keselamatan keberlangsungan hidup pohon pinus itu sendiri. Kekhawatiran itu muncul akibat tidak disiplinnya para pelaku penyadapan yang berkaitan dengan teknis penyadapan sebagaimana telah diatur dalam SOP Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Nomor: SOP.1/JASLING/UHHBK/GPL.2/1/2020.
“Di samping itu tidak semuanya usaha penyadapan ini memiliki izin atau kerja sama dengan pemerintah, hal ini dapat berakibat merugikan pemerintah sendiri karena dikhawatirkan bolosnya pembayaran Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.
Demi menjaga kelestarian dan keberlangsungan hidup pohon pinus di Gayo Lues, peranan pengusahaan penyadapan, perorangan maupun badan usaha terutama PT Kencana yang telah berinvestasi besar di Gayo Lues diminta agar melakuan pembinaan dengan berpedoman kepada SOP yang ada.
“Pembinaan itu harus dilakukan PT Kencana demi menjaga Negeri Seribu Bukit ini tetap indah dan nyaman yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita,” tambahnya.[]





