BANDA ACEH – Anggota Komisi I DPRA, Abdullah Saleh, S.H., berencana memberikan pendampingan hukum terhadap korban dugaan ‘salah tangkap’ dalam pengembangan kasus pembunuhan Bripka Anumerta Faisal. Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara itu dilaporkan dibunuh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) “Setan Botak Peureulak” di kawasan Pantai Bantayan, Seunuddon, Minggu, 26 Agustus 2018, sore.

Pendampingan hukum terhadap tiga tukang RBT korban dugaan ‘salah tangkap’, yakni Syahrul, Faisal dan Bahagia, yang sempat diamankan polisi, diberikan melalui Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA). 

“Karena memang mereka ini (korban) orang tidak mampu, maka kita minta bantuan hukum secara cuma-cuma dari YARA,” kata Abdullah Saleh dihubungi portalsatu.com/, Minggu, 2 September 2018. 

Saleh menyebutkan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Direktur YARA, Safaruddin, mengenai hal tersebut. YARA, kata dia, menyanggupi memberi pendampingan hukum terhadap para korban. 

“Bahkan dia (Safaruddin), katanya, investigasi awal sudah dilakukan. Tetapi para korban salah tangkap ini masih belum mau diajak bicara. Kayaknya memang masih ada beban psikis,” kata Saleh. 

Oleh karena itu, Saleh melanjutkan, tawaran pemberian bantuan hukum terhadap para korban akan dilakukan setelah mereka mau diajak bicara. 

Menurut Saleh, tindakan polisi terhadap para korban yang diduga mengalami tindak kekerasan karena polisi tersulut emosi sehingga tidak selektif dalam bertindak. “Jadi main sikat aja semua kan. Ternyata ada orang-orang yang tidak terlibat sama sekali. Mereka hanya tukang RBT. Pelayanan jasa RBT itu, kan tidak harus periksa dia (pelanggan): ‘kamu itu siapa, ada masalah gak, ada terlibat tindak pidana gak?’” ujarnya. 

Direktur YARA, Safaruddin, S.H., dikonfirmasi portalsatu.com/, Minggu siang, membenarkan rencana pemberian bantuan hukum tersebut. “Ya, rencana akan dilakukan pendampingan hukum dari kita. Dengan keluarga, sedang dikomunikasikan,” ujarnya.

Dia menyebutkan, meski beredar kabar sudah dilakukan perdamaian, upaya penegakan hukum tetap harus dilakukan. “Ini bukan hanya persoalan damai. Enggak mungkin seperti itu. Ini sudah berbicara profesionalitas. Ketika penegakan hukum tidak profesional, inikan sangat berbahaya,” tegas Safaruddin. 

Apalagi, kata Safaruddin, salah seorang tersangka yang tewas dalam pengembangan kasus tersebut, masih menjadi tanda tanya, apakah benar bersalah atau tidak.

“Ini harus diusut, sampai pelaku (oknum petugas kepolisian yang bertanggung jawab) dihukum,” tegas Safaruddin.

Diberitakan sebelumnya, tiga tukang RBT itu dibebaskan, Rabu, 29 Agustus 2018, sore. Syahrul dan Bahagia merupakan warga Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur. Sedangkan Faisal, warga Gampong Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian meminta maaf kepada tiga tukang RBT itu yang sempat diamankan ke Polres Aceh Utara, Minggu, 26 Agustus 2018 lalu. Permintaan maaf itu disampaikan Kapolres AKBP Ian Rizkian saat konferensi pers di Aula Tribrata Mapolres Aceh Utara, Jumat, 31 Agustus 2018 sore.

“RBT itu adalah ekses dari penangkapan, karena saat penggerebekan memang situasi di luar kendali. Setelah kita bawa ke polres, kita lakukan pemeriksaan. Kami nyatakan mereka tidak bersalah, makanya kita kembalikan kepada pihak keluarga. Kami Polres Aceh Utara, khususnya saya selaku kapolres meminta maaf kepada pihak keluarga terhadap kejadian yang menimpa ketiga tukang RBT ini, karena memang situasi saat itu menjadikan pengendara RBT ini terdampak dari tindakan kepolisian yang terjadi,” ujar Kapolres Ian Rizkian.

Kapolres Aceh Utara menyebutkan, ketiga tukang RBT tersebut tidak ada kaitannya dengan KKB “Setan Botak Peureulak”. Mereka, kata Ian Rizkian, hanya diminta bantu oleh anggota KKB mengantarnya dan saat itu tim kepolisian melakukan penggerebekan berdasarkan informasi dari warga di sekitar lokasi.

Saat ditanyakan mengenai 'salah tangkap' terhadap tiga tukang ojek tersebut, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezky Kholiddiansyah membantah. “Kalau dikatakan salah tangkap, bahasanya agak rancu, karena kalau penangkapan itu otomatis harus ada surat perintah penangkapan. Mereka (tiga tukang RBT) itu merupakan ekses dari penindakan,” tegas Rezky.

Rezky melanjutkan, “Jadi saya paparkan untuk kronologinya, itu ada tiga tukang RBT, Syahrul dan Faisal. Mereka kita hadirkan di sini untuk meluruskan isu yang berkembang di media sosial bahwa mereka dipukul hingga kakinya patah. Terkait kaki Syahrul yang patah, itu memang sudah terjadi sejak 2014. Mengenai foto babak belur dan berdarah yang beredar di medsos, itu fotonya diedit, kita tidak tahu pihak mana yang melakukannya. Pastinya, nanti kita hadirkan mereka, jadi rekan-rekan jurnalis bisa tanya sendiri”.

Menurut Rezky, kebetulan saat itu (Minggu) tukang ojek bernama Bahagia yang membonceng tersangka Zulkifli. “Zulkifli merupakan tersangka utama. Posisi Bahagia berada di dekat Zulkifli yang lagi jongkok. Kala itu Zulkifli melempar granat tepat di bawah kaki Kompol Suwalto. Itulah yang membangkitkan tindakan represif dari pihak kepolisian yang tak terduga. Karena di awal kita duga dia (Bahagia) temannya (Zulkifli), karena memang berada di sampingnya. Zulkifli juga sempat hendak menarik revolver, itulah yang terjadi ekses kenapa Zulkifli meninggal dunia di lokasi,” ungkap Rezky.

Saat konferensi pers itu dihadirkan dua tukang RBT, Faisal dan Syahrul, dengan didampingi perangkat gampong. (Baca: Kapolres Aceh Utara Minta Maaf kepada Tiga Tukang Ojek yang Sempat Ditangkap)[](rel)

Lihat pula:

LBH Minta Kapolda Tindak Polisi yang Bertanggung Jawab Dalam Kasus ‘Salah Tangkap

Pengakuan Tukang Ojek yang Sempat Diamankan Polisi Dalam Penangkapan Setan Botak Peureulak