BANDA ACEH – Tim Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh akan menggelar razia terhadap penjual trompet dan petasan untuk mengantisipasi adanya aktivitas perayaan malam tahun baru 2018. Beberapa lokasi yang dicurigai menjadi tempat perayaan malam tahun baru Masehi juga akan dirazia.
“Kita dari Pemerintah Kota Banda Aceh, khususnya dari WH awal-awal bulan ini sudah kita imbau untuk membentuk seruan bersama untuk pelarangan merayakan tahun baru dan penjualan mercon,” kata Kasi Penegakan Syariat Islam Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Effendi A. Latief, dikonfirmasi portalsatu.com/, Sabtu, 30 Desember 2017.
Effendi menyebutkan, pihaknya sudah berpatroli ke beberapa tempat yang diduga menjual trompet dan kembang api, sejak beberapa minggu lalu. “Kemarin sudah kita periksa tempat-tempat itu dan mereka sudah taat dengan seruan itu untuk sementara ini. Beberapa hari ini kita juga terus melakukan sosialisasi seruan bersama itu,” ujarnya.
“Ini akan kita wanti-wanti, kalau ada yang melanggar, ada yang permainkan imbauan itu, maka kita akan bertindak. Barangnya kita sita, orangnya mungkin akan kita berikan teguran,” kata Effendi.
Effendi menambahkan, pada malam tahun baru, dari sore sampai pukul 24.00 WIB, pihaknya akan mengerahkan sekitar 250 personel Satpol PP-WH untuk turun ke beberapa titik. Di antaranya, Ulee Lheue, Blang Padang, depan masjid raya, dan Simpang Lima Banda Aceh. “Kita juga bergabung dengan sembilan kecamatan yang ada di Banda Aceh,” ujarnya.[]


